Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sarjono Melawan Status Tersangka Dugaan Korupsi

20 November 2017   10:31 Diperbarui: 20 November 2017   10:39 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proyek sawah di tebo/ft.ilustrasi dok.pribadi

JAMBI, TEBO - Sidang praperadilan dugaan korupsi dengan tersangka kepala dinas Tanaman pangan, holtikultura dan ketahanan pangan (TPHKP) kabupaten Tebo, propinsi Jambi,  Ir. Sarjono berproses hari ini, Senin (20/11/2017) pengadilan negeri Muara Tebo. 

Sarjono melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus proyek pembangunan embung air di desa Sungai Abang,  kecamatan VII koto, kabupaten Tebo, Jambi dari DIPA dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2016 senilai lebih dari 1,6 Milyar.

Kepala kepolisian polreat Tebo,  AKBP. Budi Rachmat,  S.Ik menyatakan kesiapan pihak polrest Tebo menghadapi sidang pra peradilan yang berlangsung,  Senin. Namun menurutnya, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi gugatan yang dilakukan kadis TPHKP Tebo,  Ir. Sarjono. 

" Jadi penetapan seseorang menjadi tersangka itu masalah teknis. Jangan tanya ke saya,  penetapan tersangka itu kewenangan penyidik. Menghadapi sidang pra peradilan itu,  kita tidak ada persiapan khusus, biasa saja, " kata AKBP. Budi Rachmat,  S. Ik dikonfirmasi digedung DPRD Tebo, Jum'at (17/11/2017).***

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun