Mohon tunggu...
Syarifah Lestari
Syarifah Lestari Mohon Tunggu... Freelancer - www.iluvtari.com

iluvtari.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dahi Hitam Celana Cingkrang, Abu Rara Ternyata Tidak Salat Jumat

11 Oktober 2019   21:55 Diperbarui: 11 Oktober 2019   21:59 1500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menguak identitas pelaku penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Syahril Alamsyah, alias Abu Rara dibekuk bersama istrinya di TKP beberapa saat setelah aksinya. 

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, menyebutkan, Abu Rara terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi. Keduanya bahkan sudah diintai polisi sejak tiga bulan belakangan.

Abu Rara bersama Fitri Andriana tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka sudah satu rumah sejak Februari 2019, sedangkan menurut laporan BIN, keduanya baru menikah 10 Oktober lalu.

Menurut Ketua RT setempat, Abu Rara bahkan tidak pernah terlihat salat berjamaah di masjid, termasuk salat Jumat. Bagaimana mungkin tidak salat tapi dahinya menghitam?

tribunnews.com
tribunnews.com

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan, dahi hitam bukanlah tanda sujud yang telah disebutkan dalam Alquran. Bahkan yang bukan Muslim pun dapat memiliki tanda hitam tersebut jika rajin menempelkan dahinya.

Tanda sujud yang dimaksudkan adalah akhlak terhadap Allah dan terhadap sesama manusia. Tentu saja tidak terorisme tidak mencerminkan akhlak yang baik terhadap sesama manusia.

Abu Rara dikabarkan terpapar terorisme lewat media sosial. Ia direkrut oleh Pimpinan JAD Bekasi, Abu Zee.

Referensi

tempo.co

news.rakyatku.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun