Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Haruskah Merayakan Paskah di Monas?

21 Maret 2018   11:51 Diperbarui: 21 Maret 2018   12:07 2548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Liputan6.com)

Gilbert Lumoindong melalui akun twitter pribadinya @PastorGilbertL menyebarkan poster undangan disertai ajakan untuk menghadiri perayaan paskah bersama tahun 2018 yang akan digelar 1 April mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Pangdam Jaya, dan Kapolda Metro dijadwalkan turut hadir dan memberikan sambutan pada acara yang akan dilaksanakan di Lapangan Monas tersebut.

Beberapa orang memberikan komentar dan hampir seluruhnya keberatan dengan pemilihan tempat lokasi perayaan tersebut. Lebih menarik, akun @PGI_Oikoumene yaitu akun resmi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) turut berkomentar dan menyatakan keberatan.

Akun tersebut menuliskan "Rayakanlah Paskah di berbagai gedung gereja yang sudah tersedia, dan biarlah Monas menjadi ruang sosial bagi keluarga dan anak. Mari kita jaga suasana di tahun politik ini agar kehidupan demokrasi kita semakin dewasa".  

Foto: Dokpri
Foto: Dokpri
Gilbert dalam cuitan selanjutnya terkait himbauan PGI tersebut hanya menuliskan bahwa hal tersebut sudah dijelaskan dan sudah jumpa langsung dengan Sekum PGI. Mengenai hasil perjumpaan tersebut, tak dijelaskan sama sekali.

Satu hal yang pasti, keputusan panitia menggelar acara Paskah di Monas memang menimbulkan tanda tanya besar bagi banyak orang. Beberapa waktu sebelumnya, sempat ada ide menggelar perayaan Natal bersama di Monas. Atas dasar pertimbangan dan derasnya penolakan, acara tersebut urung dilaksanakan.

Dari segi legal formal, memang tak ada yang salah karena Gubernur DKI Jakarta sendiri sudah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan.

Namun kita tak boleh lupa bahwa kebijakan tersebut bukannya tanpa penolakan karena dinilai kental dengan nuansa politis dan melanggar tujuan awal peruntukan Monas sebagai ruang sosial/publik tanpa terkecuali.

Monas memiliki nilai historis nasional (bukan hanya Jakarta) yang tinggi. Ia harus dirawat dan dijaga dengan sungguh-sungguh. Menggelar acara dan mengundang khalayak ramai bisa berpotensi mengakibatkan kerusakan. Terlebih lagi acara yang digelar bernuansa keagamaan, jelas menunjukkan ketidak sensitifan terhadap umat beragama yang lain.

Himbauan PGI selaku organisasi persekutuan Gereja di Indonesia sepertinya sudah jelas, lugas, dan mudah dipahami. Melalui himbauan tersebut, PGI sudah menjalankan fungsinya untuk menjamin terselenggaranya situasi kehidupan berbangsa yang kondusif dan toleran serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pertanyaan terbesarnya justru ditujukan pada pihak penyelenggara. Apa urgensinya sehingga harus merayakan Paskah di lapangan Monas ?. Alasan keterbatasan tempat karena mengundang banyak peserta, sepertinya sulit diterima akal. Toh, banyak gedung dan gereja yang bisa difungsikan untuk menggelar acara tersebut sebagaimana terjadi selama ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun