Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Novel Baswedan Pulang, KPK "Perang" Habis-habisan

23 Februari 2018   02:14 Diperbarui: 23 Februari 2018   20:31 1385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Foto: Kompas.com)

Memasuki awal tahun 2018, KPK langsung "tancap gas" melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Bisa dikatakan ini rekor karena sudah ada 7 (tujuh) orang kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK hanya dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

Mereka adalah: Imas Aryumningsih (Bupati Subang), Marianus Sae (Bupati Ngada, NTT), Abdul Latif (Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalsel), Rudi Erawan (Bupati Halmahera), Mohammad Yahya Fuad (Bupati Kebumen), Zumi Zola Zulkifli (Gubernur Jambi), Nyono Suharli (Bupati Jombang).

Hal ini menjadi menarik di tengah-tengah kondisi KPK yang terus-menerus mengalami perlawanan yang mengarah pada upaya pelemahan bahkan mungkin pemberangusan. Pada saat bersamaan, KPK sedang berupaya mengungkap kasus besar KTP elektronik yang sudah menjerat mantan ketua DPR, Setya Novanto dan sudah resmi sebagai "pesakitan" di pengadilan.

Ihwal "prestasi" KPK menetapkan 7 orang kepala daerah sebagai tersangka dalam waktu singkat barangkali bisa dikatakan sebagai unjuk kepercayaan diri KPK setelah berhasil melalui proses panjang berbalut drama, intrik dan skenario hingga akhirnya Novanto ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, nama tersebut selalu disebut-sebut "sakti" dan nyaris tak bisa tersentuh hukum.

KPK seolah mendapatkan amunisi tambahan pasca pulangnya Novel Baswedan ke tanah air setelah melalui proses pengobatan yang cukup panjang di luar negeri setelah mengalami aksi kekerasan yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Proses penyambutan Novel langsung ramai diberitakan. Beberapa pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, dan aktivis antikorupsi bahkan langsung ikut menyambut kedatangannya.

Novel adalah salah satu penyidik senior di KPK yang berprestasi. Banyak kasus besar yang berhasil dibongkar diantaranya: Suap cek pelawat Miranda Gultom (2004), Korupsi Bank Jabar (2009), Korupsi Wisma Atlet Hambalang (2011), Suap Bupati Buol (2012), Korupsi Simulator SIM (2012), Suap Akil Moktar (2013), Suap Impor Daging Sapi (2013), Megakorupsi proyek KTP elektronik (2014), Suap Raperda Teluk Jakarta (2016), Suap Perkara Lippo Grup (2016).        

Dengan catatan itu semua, masuk akal jika Novel kemudian menjadi salah satu target penting yang harus "disingkirkan" oleh para koruptor. Meski hingga kini aparat kepolisian masih terus memburu pelaku, tak berlebihan mengaitkan peristiwa penyiraman air keras yang dialami Novel tentu berkaitan dengan kegetolannya membongkar kasus-kasus besar korupsi.

Penyerangan yang dialami Novel tak bisa dibaca sekadar penyerangan terhadap satu individu. Ini adalah penyerangan terhadap semangat dan upaya semua pihak yang ingin korupsi diberantas dari bumi pertiwi. Mereka seolah pamer kekuatan sekaligus menebar teror ketakutan terhadap siapapun yang berani mengungkap kasus korupsi.

Novel pulang ke tanah air seharusnya menjadi simbol bahwa bukan kita melainkan para koruptorlah yang harus ketakutan karena telah melakukan kejahatan. Kita berharap KPK lebih giat dan getol lagi melakukan "perang" habis-habisan terhadap para koruptor maupun pihak-pihak yang mencoba melindunginya.

Sementara itu, pemerintah juga wajib menunjukkan komitmen yang sama dalam mendukung segala upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Salah satu wujud komitmen yang nyata adalah dengan mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Pihak kepolisian punya tanggung jawab besar untuk mengungkap kasus yang sudah berjalan kurang lebih sepuluh bulan ini.

Sebagaimana pihak kepolisian hampir selalu berhasil mengungkap pelaku-pelaku terorisme, publik berharap itu juga yang terjadi pada penuntasan kasus kekerasan yang dialami Novel. Sekaligus itu menjadi pertanda bahwa seluruh elemen penegakan hukum sudah serius bersatu, berkomitmen dan bersinergi dalam rangka pemberantasan korupsi di negeri ini.

Jambi, 23 Februari 2018

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun