Mohon tunggu...
Yanto Hung
Yanto Hung Mohon Tunggu... -

Lahir dan besar di Indonesia, sekarang tinggal di Bangkok, Thailand

Selanjutnya

Tutup

Nature

Revolusi Mental - Merokok sembarangan

25 Agustus 2014   18:16 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:36 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Merokoklah pada tempatnya

[caption id="" align="aligncenter" width="620" caption="Merokoklah pada tempatnya"][/caption] Menurut data statistik, ada sekitar 57 juta perokok aktif di Indonesia. Angka ini hampir dua kali lipat populasi Malaysia. Jika semuanya serentak merokok di sana, saya kira Malaysia akan kebakaran dan perang dengan negara jiran kita sudah tidak bisa dielakkan lagi. Prestasi ini menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara perokok terbanyak di dunia. Haruskah kita bangga dengan pencapaian tersebut, sama seperti kita bangga terhadap pencapaian demokrasi Indonesia atau sebaliknya menundukkan kepala sambil menyembunyikan perasaan tidak nyaman dan malu? Saya kira orang Indonesia tidak terlalu peduli dengan hal tersebut, kata orang "biasa aja, emangnya gue pikirin?". Tetapi ada satu hal menarik yang perlu disampaikan yaitu orang Indonesia yang berada di Australia sebagai contoh, sering kali bule sana nyamperin orang Indonesia yang sedang merokok lalu bertanya "Anda orang Indonesia bukan?" Orang Indonesianya kaget, "loh kok bisa tahu?", ternyata bau asap rokok kretek yang sangat khas itulah yang mengidentifikasi mereka sebagai orang Indonesia. Hmm kemudian timbul rasa bangga atas prestasi rokok kretek Indonesia yang terkenal nan jauh ke negara kanguru tersebut sambil melanjutkan puff puff dan puff. Harga rokok di Indonesia adalah salah satu yang termurah di dunia, ditambah lagi dengan teknis penjualan ketengan (eceran per batang) yang sakti sehingga harga rokok menjadi sangat amat bersahabat dengan kantong semua orang. Oleh sebab itu kita ibaratnya mempunyai 57 juta tentara perokok yang kuat dan terus bertambah dan bertambah setiap hari. Ini sudah jelas membuat pemilik pabrik rokok tertawa terbahak-bahak sepanjang jalan menuju ke bank. Kenyataan di lapangan adalah kebanyakan perokok kurang peduli dengan orang di sekitar mereka sewaktu sedang merokok dan kebanyakan yang bukan perokok juga tidak mempermasalahkan hal tersebut. Kebiasaan merokok di sembarangan tempat inilah yang perlu direvolusi mentalkan. Sekitar dua tahun yang lalu, saya naik kapal bersama anak saya dari Bagansiapiapi ke Pulau Halang, waktu kapal mulai jalan, ada satu bapak-bapak yang duduknya tidak jauh dari kita menyalakan satu batang rokok, kebetulan dia duduk di depan kita, sudah bisa dibayangkan asap rokok itu mau gak mau harus terbang melewati hidung kita karena angin berhembus dari depan kapal. Saya memberanikan diri menegur bapak tersebut dengan alasan ada anak kecil, bapak itu kelihatan cuek dan memperlihatkan rawut muka seperti orang yang sedang kebinggungan, mungkin tidak mengerti kenapa saya harus tegur waktu dia sedang merokok, mungkin saja saya dicuekin karena bapak itu mikir otak saya yang rada miring dan tidak menghormati kebebasan merokok dia. Kami terpaksa harus tutup hidung sampai bapak itu selesai mengisap dan menghembuskan asap rokok terakhir dari mulut karena kapal penuh dengan penumpang lain dan sudah tidak ada tempat kosong lagi buat kami pindah tempat duduk. Anehnya lagi penumpang yang lain tidak ada yang keberatan dengan asap rokok. Perokok bisa saja menyalakan sebatang rokok hampir di mana saja yang bisa kita pikirkan (di rumah, kantor, toilet umum, kendaraan umum, halte, terminal, kamar hotel, warteg dsb) tanpa melihat dan peduli terhadap orang di sekitar situ, bisa saja ada anak-anak kecil atau yang masih dibawah umur 18 tahun, ibu-ibu, nenek-nenek atau kakek-kakek yang bukan perokok. Bagi perokok, merokok sudah dianggap seperti hak asasi mereka yang tidak bisa digangu gugat lagi. Apakah kata "peduli" dan "pengertian" pernah melintasi benak saudara-saudara perokok yang terhormat? Orang yang bukan perokok juga mempunyai hak asasi mereka untuk menghirup udara yang bebas dari asap rokok. Jika tidak pernah, mungkin bisa dimulai dari sekarang karena tidak ada kata terlambat dalam revolusi mental. Kepedulian terhadap orang yang bukan perokok bukan berarti anda harus berhenti atau mengurangi kebutuhan nikotin harian anda, anda tetap merokok seperti biasa tetapi di tempat yang sudah disediakan atau di tempat yang jauh dari orang yang bukan perokok terutama anak-anak kecil dan yang dibawah umur 18, ibu-ibu, nenek-nenek dan kakek-kakek. Kebiasaan buruk lainnya adalah masih banyaknya perokok yang suka ngebul sambil jalan di tempat umum bagaikan artis ibu kota yang lagi tebar pesona, tetapi bedanya adalah udara di sekitar jalan yang dilewati tersebut menjadi tercemar. Ada yang sempat ke GBK hadiri konser salam dua jari belum lama ini dan tidak menemukan orang yang merokok di sembarangan tempat? Mohon dimaklumi karena saya sudah genap 20 tahun tidak pernah naik angkutan umum yang non A/C di Indonesia, waktu masih kuliah di AAT inilah moda transportasi langganan yang membawa saya ke mana-mana, pengalaman naik kendaraan umum memberikan peluang kepada saya untuk melihat dan mengamati prilaku penumpang dan supir. Masukan dan konfirmasi dari teman saya di Jakarta membenarkan bahwa masih belum banyak perubahan ke arah yang lebih baik, masih saja orang merokok di dalam kendaraan umum non A/C sekalipun sudah ditakut-takuti dengan kemungkinan akan terjadi ledakan di kendaraan umum yang mengunakan bahan bakar gas. Kiranya kalau kebijakan di bawah ini diterapkan, mudah-mudahan merokok di sembarangan tempat dan angka perokok bisa dikurangi dalam waktu yang bersamaan. Pemerintah bisa mulai dengan menaikan pajak rokok sampai harga sebungkus rokok menjadi Rp 50ribu misalnya, larangan merokok di tempat-tempat umum diperluas cakupannya seperti Halte bus, sediakan asbak rokok yang letaknya 20 meter dari halte, kendaraan umum non A/C, kapal penumpang umum, taman main anak-anak, tempat olahraga, dan dendanya dinaikkan menjadi Rp 50 juta untuk perorangan, Rp 100 juta untuk pemilik tempat. Menurut saya yang paling penting dan yang paling mendasar adalah kesadaran dan kemauan untuk mengubah kebiasaan yang kurang baik dari diri perokok itu sendiri. Maukah saudara-saudara perokok yang terhormat? Sengaja saya tidak menyinggung masalah kesehatan karena pemahaman saya yang dangkal mengenai implikasi merokok terhadap kesehatan. Terima kasih kepada teman saya di Jakarta ChengHo Fu atas informasi yang tidak ternilai harganya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun