Mohon tunggu...
Max Andrew Ohandi
Max Andrew Ohandi Mohon Tunggu... Saya seorang penulis dan social enterpeneur

Saya superhero kocok yang berprofesi sebagai Jurnalis Warga\r\n\r\nFacebook : Max Andrew & Newhope \r\nTwitter : @maxandrewohandi\r\n\r\nHuhaaa....@Pahlawan Bertopeng :P

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Imlek Mencari Identitas Hari Nasional

20 Februari 2013   05:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:01 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1361337768789364495

Jakarta (CN)-Bagaimana jika dikau lahir dan besar dalam lingkungan di mana bahasa ibumu, nama, dan budayamu tak boleh dipakai ? Meski engkau sudah berbahasa sama, bernama serupa, tapi kulit dan bentuk matamu tetap beda, dan engkau tak sepenuhnya diterima. Di saat-saat tertentu bahkan engkau harus menjadi domba qurban. Engkau dibesarkan dalam suasana tanpa hubungan dengan semua simbol-simbol yang sangat berarti bagi etnismu.

Ungkapan dari buku Orang Indonesia Tionghoa Mencari Identitas (2010) diatas rasanya tepat mengungkapkan perasaan  Suma Mihardja (41). Ia orang Indonesia Tionghoa beragama Khonghucu yang sempat mengalami diskriminasi rasial pada zaman Orde Baru (Orba).

Perayaan Imlek di Indonesia semakin meriah dari tahun ke tahun. Para etnis Tionghoa sudah tidak ragu lagi merayakan imlek dengan sukacita dan semarak di berbagai tempat. Memasuki bulan Februari, berbagai tempat hiburan atau rekreasi sudah tampak cantik dengan hiasan imlek. Jika menilik ke belakang, perayaan tahun baru Cina ini tentu jauh berbeda dengan sebelum masa reformasi.

Sebelumnya, para etnis Tionghoa hanya bisa merayakan di klenteng atau tempat ibadah. Seperti yang disampaikan Suma Mihardja salah satu Pengurus Majelis Tinggi Agama Khonghucu (MATAKIN). Menurut dia, pada zaman orde baru masyarakat hanya merayakan tradisi budaya ini hanya di lingkungan klenteng saja. Hal ini disebabkan Salah satu penggalan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 14 tahun 1967 tersebut berbunyi '...pelaksanaannya harus dilakukan secara intern dalam hubungan keluarga atau perorangan'.

Sepanjang Masa Orde baru, beberapa kebijakan yang menekan diskriminasi rasial warga keturunan Tionghoa ialah pelarangan penggunaan bahasa Cina, pelarangan praktik budaya Cina di tempat umum, himbauan untuk berganti nama, dan penutupan sekolah-sekolah Cina. Semua kebijakan tersebut dibuat adalah dalam rangka asimilasi orang Cina sehingga akan terjadi “pembubaran orang Tionghoa sebagai kelompok dan penyerapan mereka ke dalam berbagai kelompok etnik pribumi

Suma Miharja menyimpulkan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut telah membuat orang Indonesia Tionghoa berupaya untuk lebih menjadi Indonesia dengan kadar jati diri ketionghaan yang beragam yang sangat dipengaruhi oleh daerah asal, keluarga dan agama. Walaupun demikian orang Indonesia Tionghoa masih menghadapi perlakuan diskriminasi sehari-hari meskipun mereka sudah berusaha melakukan “peng-Indonesiaan diri”.

Suma berpendapat  munculnya Era Reformasi dan bergantinya tampuk pemerintahan dari Soeharto ke B.J Habibie. Mulai sedikit perubahan signifikan terkait hak kebebasan mereka. Presiden B.J Habibie Pada 16 september 1998 mengeluarkan Inpres No. 26/1998 yang menghapuskan penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi, memberikan arahan agar semua pejabat pemerintah memberikan layanan yang sama kepada setiap warga negara serta menginstruksikan dilakukan peninjauan kembali dan penyelesaian seluruh produk hukum perundang-undangan, kebijakan, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Selain itu Presiden B.J Habibie juga mengeluarkan Inpres No. 4 tahun 1999 yang menghapuskan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) dan izin perayaan tahun baru imlek sebagai Hari Nasional. Namun dalam keppresnya tidak konsisten dengan penjelasan UUD 1945.

Pada saat kepemimpinan Gus Dur yang dimana kemudian dianggap juga sebagai pahlawan masyarakat Tionghoa di Indonesia, hal ini terkait dengan kebijakan otoriter dan represif atas ketotaliteran rezim Orde Baru (1967-1998). Melalui penghapusan Inpres No. 14/1967 yang subtansinya mengarah pada pelarangan bentuk apa pun yang berbau Cina, mulai dari huruf, simbol, kesenian (Barongsai dan Hong) sekaligus perayaaan Imlek.

Gus Dur mencabut Inpres itu karena bersifat diskriminatif, padahal perlembagaan negara UUD 1945 menjamin perlindungan terhadap semua warga. Setelah Gus Dur mencabut Inpres tersebut, Megawati presiden selanjutnya mengeluarkan kepres No. 19/2002 yang isinya menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional. Keputusan tersebut akhirnya membuka peluang bagi keturunan Tionghoa untuk dapat berkiprah di bidang politik, pemerintahan, militer, dan lainnya.

Memang diskriminasi rasial orang Indonesia Tionghoa sudah mulai dihapus dengan ditandai oleh Hari perayaan Imlek dengan berbagai macam kebudayaan dan upacara adat seperti Barong sai dan Cap Go Meh. Dan penerimaan Indonesia atas etnis Tionghoa dan agamanya yaitu agama Khong Hu Cu.

Di zaman Orba, Klenteng masih dijadikan tempat ibadah Tri Dharma yaitu tempat ibadah dari tiga agama yang menjadi satu, sedangkan agamanya sebenarnya tidak bergabung. Tridharma secara harfiah berarti tiga ajaran, meliputi Buddha, Tao dan Khonghucu. Hal ini jika terus dibiarkan dan tidak dianggap serius oleh pemerintah Indonesia khususnya kementriaan agama, dikuatirkan menimbulkan permasalahan bencana kerusuhan sosial antara tiga agama itu.(Max)

Di Muat Media Online dan Koran Mingguan Citra Nusantara edisi 5

[caption id="attachment_228141" align="aligncenter" width="300" caption="kolom Budaya "][/caption]

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun