Mohon tunggu...
Yakobus Sila
Yakobus Sila Mohon Tunggu... Human Resources - Pekerja Mandiri

Penulis Buku "Superioritas Hukum VS Moralitas Aparat Penegak Hukum" dan Buku "Hermeneutika Bahasa Menurut Hans Georg-Gadamar. Buku bisa dipesan lewat WA: 082153844382. Terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Moralitas Aparat Penegak Hukum Memang Lemah?

2 April 2019   14:31 Diperbarui: 2 April 2019   14:51 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya pernah buat penelitian soal upaya mencari keadilan hukum di Indonesia pada lembaga-lembaga hukum seperti Di kantor pengadilan, kejaksaan, Kepolisian daerah, dan kantor advokat di Jogja. Yang saya temukan adalah bahwa masalah hukum paling krusial di Indonesia bukan substansi hukum tetapi lebih pada aparat penegak hukum. 

Pertama, moralitas dan integritas aparat penegak hukum sangat lemah. 

Kedua, interpretasi hukum sangat jauh dari harapan; terlalu dogmatis dan tidak hermeutis. 

Ketiga, Hukum ditunggangi kepentingan politik. 

Keempat, Hukum mengayomi kepentingan mayoritas, dan melindungi kepentingan yg berkuasa (tumpul ke atas). 

Karena itu kesimpulan saya, upaya mencapai keadilan hukum akan berhasil, jika aparat penegak hukum berintegritas, bebas kepentingan, memiliki wawasan pengetahuan yg luas, dan terutama bermoral (memiliki keteguhan agar hukum benar2 ditegakkan dengan berpegang pada moralitas hukum yang diterima umum). 

Sebaik apapun hukum dibuat, jika penegak hukumnya tidak baik, tidak berintegritas, tdk berwawasan keadilan hukum, maka keadilan hukum tidak akan tercapai dan jauh dari kata ideal berhukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun