Mohon tunggu...
A. Dardiri Zubairi
A. Dardiri Zubairi Mohon Tunggu... wiraswasta -

membangun pengetahuan dari pinggir(an) blog pribadi http://rampak-naong.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kepornoan Radar Madura

20 April 2011   04:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:36 7324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Dua bulan terakhir ini, di Madura rame berita tentang perkosaan terhadap anak di bawah umur. Berita ini seperti susul-menyusul. Merata sejak Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan. Yang sering justru kabupaten saya, Sumenep. Dua hari yang lalu, kembali masyarakat Madura dikejutkan oleh berita perkosaan. Lagi-lagi korbannya anak-anak berusia 12 tahun, masih duduk di kelas IV MI. Pelakunya seorang kakek yang berusia hampir 60 tahun. Bagaimana peristiwa ini ditulis oleh Radar Madura? Inilah yang akan saya diskusikan. Radar Madura adalah koran milik Jawa Pos Group, industri media yang berpusat di Surabaya. Koran lokal ini satu-satunya di Madura. Makanya taq line radar Madura menyebut sebagai "Korannya Orang Madura". Sama dengan induknya, judul berita headline koran local ini menggunakan bahasa-bahasa yang langsung, keras, dan kadang-kadang provokatif. Bahasa yang digunakan dalam penulisan berita juga terksesan vulgar, terutama ketika memberitakan kasus kekerasan seksual. Saya akan menganalisis berita kasus kakek yang melakukan kekerasan seksual di atas. Berita yang ditulis (Selasa/19 April) oleh wartawan muda yang kebetulan saya kenal ini, terasa hambar, kering perspektif, dan vulgar. Di samping itu berita dibuat dengan detail, sehingga berita ini gagal membentuk opini publik untuk mengutuk pelaku (maaf saya tidak bisa menyertakan linknya, karena saya baca di versi Koran cetaknya, saya coba googeling tapi tidak dapet) Berita itu diberi judul "Kakek Cabuli Bocah Kelas IV". Dari judul saja bagi saya sudah 'bermasalah'. Kata cabul dalam kamus besar Bahasa Indonesia berarti keji dan kotor; tidak senonoh (melanggar kesopanan, kesusilaan), baca. Dalam kata "cabul" saya melihat seolah-oleh perbuatan yang dilakukan kakek itu hanya tindakan yang melanggar etika. Kurang menegaskan bahwa perbuatan kakek itu merupakan tindakan kejahatan luar biasa yang juga harus disikapi luar biasa, tidak saja oleh aparat hukum tetapi juga oleh masyarakat pembaca. Dari sisi untuk membentuk kegeraman pembaca, pilihan kata cabul menurut saya telah gagal. Berbeda jika misalnya judul beritanya "Kakek Perkosa Bocah kelas IV". Kata perkosa bermakna menundukkan dng kekerasan; memaksa dng kekerasan, dsb. baca. Dalam kata perkosa ada makna relasi pelaku-korban memang tidak seimbang. Perkosa memiliki makna bahwa perbuatan itu juga atas dasar paksaan, ancaman, dan posisi korban memang lemah. Kata perkosa juga lebih kuat untuk membentuk kemarahan public. Sekarang mari kita lihat batang tubuh beritanya. Di paragrap kedua, ada kalimat begini, "menurut pengakuan korban, sudah lima kali tubuhnya digerayangi (cetak tebal dari saya)SK (inisial pelaku) di beberapa lokasi. Apa yang ada dalam benak jurnalis muda, sehingga memilih kata "digerayangi"? Menggerayangi berasal dari akar kata gerayang yang berarti meraba-raba, merabai, memegang-megang dsb, baca. Saya sangsi apakah betul korban menggunakan bahasa seperti itu ketika diwawancarai. Taruhlah betul, tetapi apakah perlu digambarkan dengan menggunakan bahasa seperti itu? Di hadapan pembaca, bahasa memang maknanya bisa menyempit atau meluas. Di paragrap 3 bahasa yang digunakan makin tidak menunjukkan empati terhadap korban. Ada kalimat yang ditulis begini, "...meski nafsu SK sudah klimaks, tapi pelaku hanya memasukkan "benda tumpulnya" diantara hempitan paha Melinda (nama samaran). Di paragrap 5 dilanjutkan dengan kalimat begini, "ironisnya, perlakuan SK selanjutnya tidak hanya sebatas dipaha, tapi diduga merambah hingga kemaluan korban". Duh..saya tidak pernah membayangkan, wartawan muda Radar Madura menulis berita semacam ini. Pada hal Radar Madura bukan media cetak seperti Pos Kota di Jakarta atau Memorandem di Surabaya (maaf tidak bermaksud memojokkan), tapi koran yang segmen pembacanya rata-rata kelas menengah. Akan lebih baik kalau menulis berita tentang kekerasan seksual seperti perkosaan tidak kering tetapi mampu membangun opini public untuk mengutuk kejahatan itu. Apalagi kasus perkosaan terjadi pada anak-anak yang intensitasnya terus meningkat belakangan ini. Penting juga wartawan mewawancarai tokoh agama, tokoh perempuan, Komisi Perlindungan Anak Sumenep, budayawan, dsb sebagai second opinion yang bisa menjelaskan kenapa kekerasan seksual terhadap anak-anak marak di Madura. Opini mereka juga penting untuk mendesak aparat keamanan bekerja serius menuntaskan kasus ini. Bagaimana Radar Madura? Matorsakalangkong Sumenep, 20 april 2011

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun