Ketika sang ibu melarang anak perempuannya untuk bermain sesuai dengan passion-nya, ketika dewasa interest atau passion dari anak itu jadi berubah. Dia tak lagi menemukan passion yang sesuai dengan keinginannya karena ada faktor hambatan dari edukasi yang diterimanya.
Faktor dari perusahaan pun ikut menghambat perempuan untuk dapat terjun ke dunia kerja formal. Ketika perempuan harus bekerja dan berumah tangga, lalu hamil di tempat kerjanya, perusahaan tidak mendukung kehamilan. Contohnya tidak ada cuti hamil, tidak ada tempat untuk menyusui atau tidak ada cuti untuk anak yang sakit.
Bagaimana dengan persamaan gender di perusahaan atau lingkungan pekerjaan?
Sayangnya, tidak semua perusahaan mendukung persamaan gender baik itu laki maupun perempuan untuk menduduki posisi manajemen tingkat tinggi. Hanya 5 persen sampai 10 persen posisi manajemen tingkat tinggi diberikan kepada perempuan.
Solusi mematahkan hambatan untuk persamaan perempuan dalam perekonomiaan
Walaupun hanya ada satu perempuan Indonesia yang masuk dalam daftar 50 orang terkaya di dunia, tetapi hal ini tidak berarti bahwa posisi perempuan di dunia kerja harus berkurang sesuai dengan porsi perempuan yang dapat mencapai tingkat terkaya.
Hambatan pertama adalah kita ketinggalan dalam melihat model perempuan di dunia global, lihatlah ada 10 perempuan yang paling berpengaruh di dunia versi Forbes, yaitu:
- Angela Merkel, Kanselir Jerman
- Theresa May, PM Inggris
- Melinda Gates, CO Chair Operator Bill & Melinda Gates Foundation
- Sheryl Sandberg, COO Facebook
- Mary Barra, CEO General Motors
- Susan Wojcicki, CEO Youtube
- Abigail Johnson, CEO Fidelity Investment
- Christine Lagarde, Managing Director IMF
- Ana Patria Botin, Banker, Ketua Eksektufi Group Santander
- Ginni Rometty, CEO IBM
Hambatan kedua dalam bidang edukasi adalah mengubah mindset perempuan bahwa seorang perempuan mempunyai hak yang sama dalam bidang edukasi. Jika ia pandai dalam bidang teknologi, IT dan komputer, dia berhak untuk sekolah di bidang komputer, IT yang notabene jumlah gender laki-laki memang jauh lebih banyak.
Hambatan ketiga dalam bidang profesional adalah mengubah regulasi dan memberikan fasilitas dan pendukung buat perempuan di setiap perempuan. Jangan sampai perusahaan mengeluarkan peraturan bahwa pegawai perempuan harus ke luar dari perusahaan jika hamil. Jangan sampai perusahaan hanya rekrut tenaga laki untuk bidang-bidang yang berbau laki seperti teknik sipil, engineering dan komputer.
Perusahaan memfasilitasi perempuan yang sedang hamil untuk bisa tetap bekerja dan perempuan yang sedang menyusui dengan tempat yang nyaman untuk mengeluarkan ASI, memberikan cuti hamil yang cukup.