Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Selamatkan BPJS Kesehatan

20 September 2018   19:33 Diperbarui: 20 September 2018   19:28 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupanya penyakit parah bukan hanya diderita oleh pasien BPJS saja. Ternyata BPJS pun sudah terjangkit penyakit yang super parah, defisit yang berkesinambungan.

Defisit BPJS ini sudah terasakan auranya saat beberapa pasien di beberapa rumah sakit harus membeli obat dari luar rumah sakit karena persediaan obatnya sudah tidak ada lagi. Dampak awal yang terlihat adalah rumah sakit sudah tak mampu lagi menyediakan obat-obatan untuk pasien BPJS karena cashflownya terganggu. Bagaimana tidak terganggu karena penggantian untuk pembayaran obat sudah tertunggak sejak Januari hingga kini.   Akibatnya Rumah sakit tak bisa membeli obat lagi. Sebagai solusinya mereka diminta untuk pinjam kepada pihak ketiga seperti bank dan lain-lainnya.

Bukan hanya rumah sakit yang harus pusing kepalannya, tetapi asosiasi farmasi juga menyatakan anggotanya yaitu perusahaan farmasi yang diharuskan mensupply obat-obatan ke Rumah Sakit atau Rujukan Awal harus bernafas tersengal-sengal karena tunggakan dari BPJS pun masih menumpuk.  Bagaimana mereka bisa bertahan untuk mengoperasikan perusahaan jika cashflow mereka terganggu karena tunggakan pembayaran belum juga diselesaikan.

Sejumlah Upaya untuk menutup Defisit JKN :

  • Bantuan dari Pemerintah:

Yang pertama Dana talangan Pemerintah ke BPJS Kesehatan (2014-2017) telah dikucurkan sejak 2014 hingga 2017 dengan totalnya Rp.15.5 triliun.

2014:   500 M  

2015:   5 Trilliun

2016:  6.8 Triliun

2017:  3.6 Triliun

  • Perbaikan Anggaran :

Efisiensi sejumlah lini misalnya perbaikan manajemen, klaim fasilitas kesehatan (Rp.750 milliar), efisiensi dana operasional (Rp200 milliar) dan perbaikan sistem rujukan dan rujuk balik (Rp.130 miliar).

  • Mengkaji Ulang Kebijakan:

Defisit anggaran dikurangi dengan pembenahan sejumlah kebijakan, misalnya merapikan tipe rumah sakit sehingga proses rujukan berjenjang bisa berjalan sesuai dengan aturannya.

  • Meningkatkan jumlah iuran:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun