Mohon tunggu...
dhani arianto
dhani arianto Mohon Tunggu... -

Pekerjaan Wirausaha

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prabowo-Hatta Tak Raih Satu Suarapun TPS-TPS di 5 Kecamatan di Puncak, Papua

16 Juli 2014   03:57 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:12 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagaimana dimuat sejumlah media, pasangan Jokowi-JK gagal meraih satupun suara di 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Hal tersebut diketahui dari hasil scan Formulir C1 yang diunggah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di laman pilpres2014.kpu.go.id.

Di belasan TPS tersebut, pasangan Jokow-JK tidak mendapatkan satupun suara alias nol. Semua suara didapatkan oleh pasangan nomor urut 1, Prabowo-Hatta mulai dari 300 hingga 500 suara.

Pada formulir tersebut, juga tidak ada tanda tangan saksi dari pasangan Jokowi-JK.

Sebelumnya, sejumlah kejanggalan juga terjadi pada hasil scan Formulir C1 di sejumlah TPS di berbagai wilayah di Indonesia. Pada umumnya, hasil tersebut merugikan pasangan Jokowi-JK.

Berbagai kelompok masyarakat yang mengaku sebagai relawan pasangan calon Nomor Urut 2 itu menduga ada kecurangan yang dilakukan petugas penyelenggara untuk memanipulasi suara dengan menggelembungkan perolehan suara pasangan calon Nomor Urut 1.

Bagaimana dengan pasangan Prabowo-Hatta?

Seperti pasangan Jokowi-JK, nasib serupa ternyata juga dialami pasangan Prabowo-Hatta. Kalau pasangan Jokowi-JK tak meraih satu suarapun di 17 TPS di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, maka pasangan Prabowo-Hatta lebih ‘bombastis’ lagi. Tak meraih satu suarapun di TPS-TPS di 5 kecamatan (atau istilah lain yang digunakan) di Puncak, Papua. Yaitu di TPS-TPS di Kecamatan Wangbe, Beoga, Sinak, Daufo, dan Agandugume.

Adapun total suara di 5 kecamatan tersebut sebanyak 91.430 semuanya ‘diborong’ pasangan Jokowi-JK. Rinciannya, Wangbe (20.021), Beoga (25.832), Sinak (28.061), Daufo (6.108), dan Agandugume (11.408).

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 yang dipublikasikan KPU sebanyak 188.224.161 dengan jumlah TPS 478.829. Artinya rata-rata tiap TPS sebanyak 393 pemilih. Ini berarti dapat diasumsikan bahwa pasangan Prabowo-Hatta tidak meraih satu suarapun di 233 TPS di Puncak, Papua.

Tidak satu suarapun yang diperoleh pasangan Prabowo-Hatta di 5 kecamatan di Puncak, secara tidak sengaja saya ketahui ketika mengamati Rekap DA 1 yang telah diverifikasi dan dipublikasikan KPU.

Lebih detail, adapun rincian desa (atau istilah lain yang digunakan) di masing-masing kecamatan di Puncak dimaksud yang seluruh suaranya untuk pasangan Jokowi-JK adalah;

a.Kecamatan Wangbe (20.021), yaitu;Wangbe (2.005), Ailpalin (1.759), Marilaukin (1.089), Ulipia (2.045), Erong Berong (2.547), Daung (1.657), Wonalbe (1.879), Pungki (1.900), Jindak (1.595), Pilokoma (1.388), dan Hikinat (2.157);

b.Kecamatan Beoga (25.832), yaitu; Yulukoma (928), Jambul (670), Dengkibuma (3.113), Ogamki (3.406) Pubet (1.012) Tinggilbet (1.050), Babe (1.225) Nungai (4.445), Kelandiruma (2.734), Puluk (867), Milawak (4.225), dan Dambet (2.157);

c.Kecamatan Sinak, yaitu; Yauria (2.121), Kunikomo (1.087) Kelemame (2.462), Kalibuk (2.328), Amuleme (1.321), Jigunggi (1.786), Pamebut (2.781), Kilunggame (2.805), Nikolome (2.109), Agenggen (3.567), Gigobak (3.472), dan Weni (2.222);

d.Kecamatan Daufo (6.108), yaitu; Doufo (1.205), Iratoi (1.545), Kordesi (1.215), Faisau (1.100), dan Tayai (1.043); dan,

e.Kecamatan Agandugume (11.408), yaitu; Agandugume (2.273), Jiwot (5.211) dan Tuput (3.924).

Selain seluruh suara untuk pasangan Jokowi-JK, maka dengan mencermati Rekap DA 1 yang telah diverifikasi dan dipublikasikan KPU tersebut, juga dapat diketahui bahwa tidak satupun suara yang tidak sah. Semuanya sah secara absolut dengan tingkat partisipasi pemilih 100%.

Untuk mencari kebenaran terkait dengan data pada DA 1 untuk Kabupaten Puncak, tersebut, sebenarnya saya telah mencoba menelusuri Scan Formulir C1. Sayang, sampai dengan pukul 20.30 WIB malam ini, Scan Formulir C1 yang seharusnya berjumlah 238 sesuai dengan jumlah TPS di Puncak, belum tersedia. Di laman resmi KPU hanya tertulis “PUNCAK: 0/238 TPS; 0,00%.

Karena nampaknya ada yang ‘ganjil’ dan untuk mencegah adanya tudingan dari pihak-pihak tertentu,  maka sesuai dengan slogan pelaksanaan Pilpres 2014, yaitu; “Jujur, Adil dan Bermartabat”, maka sebagai sumbang saran, alangkah baiknya jika KPU memberikan penjelasan terhadap ‘kasus’ yang terjadi di TPS-TPS di 5 kecamatan di Puncak, Papua ini.

Harapan ini hanya sebagai tanggungjawab moral sebagai anak bangsa. Tak lebih dari itu.

Semoga bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun