Judul di atas rupanya menjadi tranding topic di banyak tempat yang singgahi malam ini. Di kios rokok, pangkalan becak, sampai di tempat kerja saya. Semua orang mengaku lebih baik menjadi koruptor daripada jadi penjual rokok, tukang sapu, juru parkir, dsb. “Kalaupun dipenjara pasti sebentar,” kilah mereka.
Saya khawatir, ungkapan mereka bukan sebatas guyon semata. Jika ada kesempatan seperti yang dimiliki para pejabat korup itu, saya takut mereka benar-benar menjalankan niatnya itu. Tak terbayangkan akan seperti apa wajah republik ini nanti.
Ah, kenapa sih si nazarudin itu divonis hanya empat tahun penjara? Kenapa sih mereka yang dinyatakan bersalah karena telah merampok uang negara tak ada yang divonis di atas 10, 20, 30 tahun, atau hukum mati?
Jika hukuman paling berat ditimpakan kepada para koruptor, tentu tak akan ada yang bercita-cita menjadi koruptor. Mang Nana pemilik kios rokok itu pasti akan berpikir puluhan kali sebelum bercanda seperti itu.
Sebenarnya bukan hanya masalah lamanya penjara, penamaan pun ikut andil dari merebaknya korupsi di negeri ini. Harusnya mereka yang terbukti korup disebut perampok uang negara atau pejabat bangsat. Mestinya media massa secara intens menggunakan kata-kata seperti saat memberitakan kasus-kasus korupsi.
Mulai saat ini, mari sebut mereka PEJABAT BANGSAT!