Mohon tunggu...
Sang Pencari
Sang Pencari Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Mencari yang tersembunyi...\r\n\r\nCiri wanci lali ginawa mati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Adam Wilson, Jual-Beli Vonis dan Dua Kalimat Syahadat

8 Oktober 2012   04:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:06 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : DetikNews.Com

[caption id="" align="aligncenter" width="460" caption="Sumber : DetikNews.Com"][/caption]

Adam Wilson adalah mantan intelijen Kepolisian Nigeria yang desersi pada tahun 1984 dan memilih menjadi guru Bahasa Inggris di Sabah, Malaysia. Adam Wilson juga biasa disapa dengan sapaan Abu. Ia adalah terpidana hukuman mati yang divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang atas kepemilikan heroin seberat 1.000 gram. Atas vonis itu, Adam Wilson dijebloskan ke Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan.

Namun hal itu tidak membuatnya jera. Dari balik jeruji besi dia masih mengendalikan peredaran sabu. Kurang lebih 9 kilogram sabu adalah barang bukti yang didapat pihak berwenang dari kaki-tangan Adam Wilson.Sedianya barang tersebut akan didistribusikan ke Medan dan Jakarta. Barang haram tersebut didatangkan Adam dari Nigeria melalui India kemudian ke Timor Leste melalui jalur udara. "Kemudian dari Timor Leste dibawa melalui jalur darat," kata Kepala Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/9/2012).

Ketiga kurirnya tersebut tertangkap tangan membawa 8,7 kilogram sabu dalam dua koper untuk didistribusikan ke Medan dan Jakarta. Dari penangkapan tersebut, BNN mengembangkan jaringannya dengan melakukan pengejaran ke Medan. Di Medan, tim BNN menangkap seorang tersangka lagi berinisial G. Setelah itu BNN menelusurinya lagi ke Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok dan ditangkaplah enam kurir lainnya. "Dari 10 tersangka yang kita tangkap, sebagian besar menuju ke Adam Wilson yang megendalikan narkoba," ucap Sumirat.

Kemudian petugas BNN pun, Rabu (12/9/2012) berangkat ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan tempat Adam Wilson dipenjara. Ternyata Adam Wilson saat itu sedang dirawat di RSUD Cilacap, kemudian tim BNN pun bergerak dan langsung menciduk Adam Wilson di rumah sakit. "Saat ditangkap, kita temukan tiga buah handphone (ponsel)," ujarnya. Saat petugas BNN menggeledah Ruang Dahlia kelas VIP seharga Rp 240 ribu, tempat ia dirawat, petugas BNN justru menemukan seorang teman wanita yang sedang bersamanya dan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai.

Sebenarnya berita tersebut merupakan hal biasa atau berita yang sudah sering kita dengar. Seorang narapidana kasus narkoba masih bisa mengendalikan bisnisnya dari balik jeruji besi. Tentu masih kita ingat tentang inspeksi mendadak Wakil Menteri Hukum Dan HAM beberapa waktu lalu. Namun ada yang menarik perhatian saya dalam kasus ini.

Pertama, Adam Wilson mengaku telah menyiapkan dana sebesar Rp. 3 Milyar untuk mengubah vonis hukuman mati menjadi hukuman 20 tahun penjara.

Kedua, Coba kita tengok tulisan pada topi yang dipakai oleh Adam Wilson. Tertulis kalimat Syahadat. Astaghfirullah. Entah hal ini karena ketidaktahuannya, atau sengaja dilakukan olehnya atau juga ada pihak lain yang memaksanya, Wallaahu a’lam. Yang jelas saya melihatnya sebagai sebuah bentuk agitasi, provokasi dan penghinaan terhadap Kalimat Syahadat / Islam.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun