Konflik lahan atau konflik agraria yang terjadi antara penduduk lokal dengan Belanda. Ataupun bagaimana sistem penguasaan lahan di situ, apakah sistem sewa atau beli lahan dari penduduk lokal. Juga bagaimana kedudukan peguasa lokal dalam hal penguasaan tambang? Semua itu perlu diungkap oleh peneliti baik arkeologi maupun sejarah.Â
Intinya, inilah kekayaan Indonesia, yang sejak dulu kala hingga sekarang. Bahwa sumber daya tambang dan mineral, bahkan telah menjadi rebutan banga-bangsa kolonial eropa.
Tidak hanya komoditi cengkeh dan pala, sebagai komoditi rempah-rempahnya. Namun merambah pula sampai kekayaan sumber daya tambangnya, baik minyak maupun logam. Tampaknya awal abad 19 M di wilayah Minahasa, juga Gorontalo, dapat menyingkap tabir gelap tentang konflik tambang pada masa kolonial. Ini penting dicari jawabannya.Â
Juga yang pasti bahwa penelitian arkeologi sejarah tentang kolonialisasi, dapat memetik pengalaman berharga, tentang bagaimana bangsa Indonesia di masa lalu, dan bagaimana kita akan membangunnya hari ini dan masa yang akan datang. Indonesia yang kaya sumber daya alam.Â
Maka, pengalaman sejarah kelam kolonialisasi, menjadi pengalaman penting untuk membangun Keindonesiaan hari ini dan masa yang akan datang.