Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelaksanaan Ibadah Haji di Masa Pandemi, Sama dengan dalam Situasi Normal?

18 Juli 2021   19:53 Diperbarui: 18 Juli 2021   21:37 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Ibadah Haji Masa Pandemi (sumber : kompas.com)

Tahun ini adalah tahun ke-2 ibadah haji dilaksanakan secara terbatas dan ketat. Sebelum ada pandemi covid-19, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jamaah haji dari seluruh dunia mencapai 2,5 juta orang. Tapi tahun lalu dan tahun ini, pemerintah Arab Saudi hanya menyiapkan kuota jamaah haji sebanyak 60 ribu orang saja.

Berarti jumlah jamaah haji yang melaksanakan ibadah haji dua tahun terakhir ini hanya dua persen lebih dari kuota normal. Kuota jamaah haji sebanyak dua persen lebih itu pun hanya diperuntukkan bagi penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana saja.

Pemerintah Arab Saudi sama sekali tidak memberikan kuota kepada jamaah haji dari luar Arab Saudi. Termasuk jamaah haji dari Indonesia. Padahal selama ini Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji paling banyak dari pemerintah Arab Saudi.

Dalam situasi normal, tiap tahun pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jamaah haji kepada Indonesia sebanyak 221 ribu orang. Bahkan satu tahun sebelum pandemi yakni tahun 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota jamaah haji hampir 10 ribu orang sehingga jumlah jamaah haji Indonesia tahun 2019 menjadi 229.6013 orang.

Kendati di musim haji tahun ini Indonesia tidak diberi kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi, namun bukan berarti sama sekali tidak ada jamaah haji yang melaksanakan ibadah haji. Menurut KJRI Jedah, di musim haji 1442 Hijriyah ini ada 327 orang WNI yang melaksanakan ibadah haji.

Kok bisa, siapa mereka? Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mereka adalah WNI yang selama ini menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jamaah haji sesuai prosedur yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

Ke-327 orang WNI yang bisa melaksanakan ibadah haji di musim haji kala pandemi tahun 1442 Hijriyah ini  sungguh beruntung. Mereka mendapat kesempatan yang sangat langka. Sebab tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan seperti mereka.

Mereka, ke-327 orang WNI itu akan bergabung dengan jamaah haji lain yang semuanya berjumlah 60 ribu orang itu. Mulai tanggal 9 Dzulhijjah (19/07), mereka akan memulai melaksanakan rangkaian ibadah haji, yakni wukuf atau hadir di Padang Arafah.

Kendati dalam masa pandemi, penyelenggaran ibadah haji tetap "standar". Rukun dan wajib haji tetap dilaksanakan sesuai ketentuan. Bedanya, dalam masa pandemi ini tentu seluruh rangkaian ibadah disertai dengan protokol kesehatan yang ketat.

Wukuf atau hadir di Padang Arafah adalah awal dari rangkaian pelaksanaan ibadah haji secara keseluruhan. Setelah wukuf di Padang Arafah, baru melaksanakan rangkaian pelaksanaan ibadah haji lainnya.

Wukuf di Padang Arafah sesungguhnya merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji. Bahkan menurut salah satu hadits Nabi saw., "haji itu adalah arafah". Orang yang berhaji tapi tidak wukuf di Padang Arafah, maka hajinya tidak sah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun