Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

T.Balai Asahan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Indonesia Wisnu AJ

4 September 2012   16:47 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:55 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13467766861951351628

[caption id="attachment_210532" align="alignleft" width="550" caption="terminal pemberangkatan/masuk penompang kapal fery pelabuhan Teluk Nibung T.Balai (Fhoto Hr Medan Bisnis)"][/caption]

Dampak dari penyalah gunaan narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) bukan saja berpengaruh terhadap kesehatan tubuh dan jiwa, tapi juga berpotensi kepada penularan Human Immunofel Ficiency Virus/Aquired Inmuno Deficency Syindrome (HIV/AIDS). Karena bagaimanapun seorang pengguna narkoba akan berdampingan dengan pergaulan bebas.

Umum nya para pengguna narkoba dan yang sering melakukan hoterosek (hubungan sek tidak aman dan berganti ganti pasangan) adalah kaum remaja dan usia sekolah. Apakah itu remaja ditingkat pendidikan SLTP, SLTA dan mahasiswa.

Tingginya pofulasi terhadap penggunaan narkoba dikalangan remaja membuat pemerintah menerapkan peraturan dan hukuman yang cukup berat bagi para bandar, pengedar dan pemakainya. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan para remaja yang nota bene sebagai negerasi muda agar tidak terjerumus kepada hal pengunaan narkoba.

Generasi muda adalah harapan bangsa. Bagaimana bentuk negara ini kedepan akan ditentukan dengan bagaimana bentuk generasi mudanya pada saat ini. Jika generasi mudanya pada saat ini adalah generasi muda yang kecanduan terhadap narkoba dan sek bebas yang dapat merusak jiwa dan raga. Tentu tidak bisa terbayangkan keadaan negeri ini kedepan, jika bangsa ini dipimpin oleh orang orang yang jiwa raganya sudah rusak akibat narkoba.

Oleh karena itulah maka pemerintah membentuk berbagai lembaga dan badan yang bertugas untuk menangani pencegahan terhadap peredaran narkoba di tanah air. Walaupun telah banyak lembaga dan badan dibentuk oleh pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai daerah untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba ditanah air. Akan tetapi rasanya tidak mampu untuk mengurangi tingginya jumlah peredaran narkoba di tanah air.

Apa yang diketengahkan oleh Koordinator klinik Voluntary Counseling and Testing (VCT) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan dr.M.Sakti Siregar dalam penyuluhan tentang bahayanya narkoba dihadapan ratusan siswa baru SMK Eria Medan beberapa waktu yang lalu, adalah merupakan bukti nyata masih tingginya tingkat perederan narkoba di tanah air. Khususnya di Sumatera utara.

Menurut dr.M.Sakti Siregar pembelian atau belanja narkoba di Sumut berkisar Rp 67 miliyar per tahun. Perhitungan ini katanya didasari dari jumlah narkoba yang disita sebagai barang bukti dari berbagai daerah di Sumut.

Sementara yang masih beredar ditengah tengah masyarakat tentunya diperkirakan lebih besar lagi. Yakni berkisar Rp 100 miliyar lebih, dan inilah yang menjadi ancaman bagi generasi muda, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang sangat rentan terhadap penyalah gunaan narkoba tersebut.

Jika jumlah pembelian dan belanja narkoba di Sumut seperti yang dikatakan oleh dr.M.sakti Siregar berkisar antara Rp167 miliyar per tahunnya setelah dijumlah dari bahan bukti dan yang masih beredar. Jumlah tersebut melebihi dari Anggaran Pendapatan Asli  Daerah (PAD) sebahagian Kota dan Kabupaten di Sumut.  ini jelas merupakan suatu hal yang memprihatinkan.

Pintu Masuk :

Bisnis narkoba merupakan bisnis yang menggiurkan dan menjajikan. Menurut impormasi yang beredar untuk sekali pakai narkoba jenis sabu sabu seharga Rp 200.000,- sampai dengan 250.000,-. sedangkan untuk narkoba jenis pil ektasi satu butirnya berharga Rp 150.000.- sampai Rp 300.000,-, kemudian untuk narkoba jenis daun ganja kering untuk satu linting (ganja yang sudah dicampur dengan tembakau rokok tinggal hisap) harganya antara Rp 25.000,- sampai Rp 30.000.-

Ketiga jenis narkoba inilah yang sekarang banyak beredar dikalangan masyarakat. Karena untuk mendapatkan barang ini sangatlah mudah..

Karena bisnis narkoba ini menggiurkan dan menjanjikan terhadap keuntungan yang besar. Maka para pelaku pengedar maupun bandarnya tidak akan pernah merasa takut terhadap ancaman hukuman bagi pelaku pengedar dan bandarnya. Mereka tetap saja menjalankan aksinya untuk memasukkan narkoba ini ke Indonesia.

Pintu masuk peredaran narkoba di Indonesia khususnya Sumut adalah melalui kota Tanjungbalai. Seperti yang diungkapkan oleh Mantan Kapolresta Tanjungbalai AKBP Puja Laksana Sik.M.Hum pada acara pemusnahan narkotika seharga Rp 8 Miliyar sebagai barang bukti dimana kasusnya sudah selesai disidangkan. Acara itu sendiri digelar dihalam belakang kantor Kejaksaan negeri kota Tanjungbalai baru baru ini.

Menurut Kapolresta Tanjungbalai itu. Kota Tanjungbalai merupakan pintu masuk terbesar peredaran narkoba di Indonesia, khususnya Sumut. Apa yang dikatakan oleh kapolresta itu memang merupakan kenyataan. Sudah ribuan butir pil ektasi dan ratusan kg sabu sabu yang diamankan oleh pihak Bea Cukai Pelabuhan teluk Nibung kota Tanjungbalai dari tangan penompang kapal Fery jurusan Protklang Malaysia - Tanjungbalai.

Dijadikannya Tanjungbalai sebagai pintu gerbang masuknya peredaran narkoba antar negara, karena letak geografis kota Tanjungbalai sangat strategis untuk peredaran narkoba itu. Karena posisinya berada di muara Selat Malaka.

Perjalanan dari tanjungbalai - Protklang malaysia hanya memakan waktu 3 jam sampai 4 jam perjalanan jika mengunakan kapal fery. Sementara jika menggunakan kapal nelayan memakan waktu sekitar 6jam sampai 8 jam perjalanan.

Disamping letaknya yang cukup strategis, kemudian pengawasan kepabeanan diperairan Asahan maupun pelabuhan Teluk Nibung sangatlah rapuh. Ditambah lagi dengan banyaknya terdapat anak sungai yang dijadikan sebagai pelabuhan rakyat.

Kemudian jalur transportasi dari kota Tanjungbalai menuju Medan dan daerah inderlandnya terbuka bebas. Jarak tempuh Tanjungbalai Medan sebagai ibu kota Provinsi Sumut hanya sekitar 4 jam sampai 5 jam jika menggunakan angkutan umum, seperti bus dan kereta api maupun taxi. jika menggunakan mobil pribadi hanya sekitar 3 jam.

Tanjungbalai sebagai pintu gerbang peredaran narkoba di Indonesia khususnya Sumut seperti yang dikatakan oleh Mantan Kapolresta Tanjungbalai sudah bukan merupakan rahasia.

Sejak masih jaya jaya nya kota Tanjungbalai sebagai kota penyeludupan di Sumut pada pertengahan tahun 1970 sampai dengan akhir tahun 1990. Tanjungbalai sudah merupakan pintu gerbang peredaran narkoba di Indonesia khususnya Sumut dari negara Malaysia.

Waktu itu pengawasan penyeludupan di kota Tanjungbalai cukup lemah. Boleh dikatakan hampir tidak ada sama sekali. Peredaran narkoba jenis sabu dan pil ektasi bebas tanpa ada halangan. Untuk membeli narkotika jenis ini di kota Tanjungbalai bagaikan membeli kacang. Sangat mudah didapat.

Baru pada awal tahun 2000 dengan adanya kebijakan pemerintah pusat menutup kran penyeludupan di kota Tanjungbalai, barulah membuat peredaran masuknya narkoba antar negara via Tanjungbalai mulai tersendat. Walaupun penyeludupan tutup total, namun peredaran narkoba antar negara via Tanjungbalai terus berlanjut dengan menggunakan modus operandiyang lebih rapi.

Perlu pencegahan :

Mengingat dampak yang ditimbulkan oleh penyalah gunaan narkoba terhadap generasi muda begitu besar. Pemerintah seharusnya lebih ketat melakukan pencegahan terhadap peredaran masuknya narkoba ke Indonesia.

Apa yang dikatakan oleh Mantan kapolresta Tanjungbalai adalah merupakan kata kunci terhadap peredaran masuknya narkoba antar negara ke Indonesia. Kalau selama ini kita masih abu abu tentang dari mana masuknya narkoba ke Indonesia khususnya Sumut. Sekarang dengan adanya ungkapan yang disampaikan oleh mantan  Kapolresta Tanjungbalai kita Jadi mengetahuinya. Bahwa kota Tanjungbalailah pintu gerbangnya.

Nah dengan demikian, pemerintah hanya tinggal meningkatkan untuk memperketat pengawasan terhadap tempat tempat strategis yang ditengarai sebagai tempat masuknya peredaran narkoba di Tanjungbalai.

Dengan luas kota Tanjungbalai hanya 60 km dengan jumlah penduduk sekitar 175 ribu jiwa tidak lah terlalu sulit untuk melakukan pengawasan. terkecuali jika aparat yang ditugasi melakukan pengawasan bermain mata dengan bandar narkoba, barulah sulit untuk melakukan pengawasan.

Disamping itu pihak pemerintah melalui badan yang dibentuk di daerah  baik di Kota dan Kabupaten diharapkan lebih aktif untuk melakukan pembinaan melalui ceramah ceramah dan penyuluhan penyuluhan terhadap penyalah gunaan narkoba.

Bukankah dana untuk kegiatan badan tersebut besar dianggarkan?. Tetapi kenapa kegiatan badan yang ada di daerah kota dan Kabupaten di Sumut nyaris tidak terdengar? kemana dana untuk itu dipergunakan? Hanya para pengurusnyalah yang tahu. Semoga !

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun