Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ustad dalam Lingkaran Persekusi dan NKRI

1 Januari 2018   22:46 Diperbarui: 1 Januari 2018   22:54 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kata kata persekusi , tiba tiba saja menjadi tenar didalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kata kata persikusi itu menjadi viral dimedia social, setelah banyaknya masyarakat terkena persekusi, akibat kesalahan dalam melakukan postingan di media sosial (Medsos) yang berbau Suku, Agama, Ras, (SARA), yang dapat membuat orang lain merasa terhina.

Persekusi, merupakan hukum yang ileghal , di Negara Kesatuan Republik  Indonesia  (NKRI), yang memiliki Falsapah Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945. 

Sekelompok orang yang mengedepankan hukum persekusi, melakukan tindakan terhadap orang orang yang melakukan keritikan/penghinaan terhadap tokoh dan idola mereka. Pada hal pemerintah telah menerapkan UU ITE, dalam ranah hukum pada postingan medsos.

Dan ironisnya, pelaku persekusi itu sulit dijerat dengan hukum pidana , yang berlaku di NKRI, apakah karena pelaku persekusi itu karena melibatkan banyak orang, sehingga pihak penegak hukum, kesulitan untuk menetapkan para pelaku persekusi menjadi tersangka. Akhirnya persoalan persekusi itu hilang begitu saja, tampa terdengar adanya tindakan hukumnya.

Persoalan persekusi itu kini menjadi pembicaraan yang hangat, karena masalah persekusi itu menimpa seorang Ustad Abdul Somad, ketika akan melakukan tausiyahnya di Kepulauan Bali.

Kehadiran Ustad Abdul Somad  dalam sapari dakwahnya di pulau dewata, mendapat penolakan dari sekelompok orang, dengan mengatas namakan masyarakat Bali. 

Bahkan impormasi yang beredar menyebutkan, Ustad Abdul Somad dipersekusi, dengan memaksa sang Ustad untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian Ustad Abdul Somad juga dipaksa untuk mengucapkan sumpah diatas  Kitab Suci Al Qur'an dengan memekikkan kata kata NKRI harga mati, dan mencium bendera sangsaka merah putih.

Yang tragisnya, terjadinya persekusi terhadap Ustad Abdul Somad itu dihadapan Kapolres dan  Danrem di hotel Aston tempat Ustad Abdul Somad menginap selama di Bali. 

Penegak hukum ini tidak bisa berbuat banyak, untuk menghadapi para persekusi, malah Kapolres dan Dandrem, tunduk kepada para pelaku persekusi dengan membujuk Ustad Abdul Somad untuk memenuhi permintaan para pelaku persekusi.

Walaupun dalam  memenuhi keiinginan orang orang yang mengaku sebagai masyarakat Bali itu,  Ustad tidak sendirian, tapi melainkan didampingi oleh Kapolres dan Danrem yang sama sama menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Alangkah naibnya, Negara kalah dengan orang orang yang melakukan persekusi. Yang jelas jelas dilarang oleh hukum. Penegak hukum menuruti kehendak sekelompok orang, dengan memaksakan kehendak mereka kepada orang lain, sementara mereka tidak  memiliki kapasitas untuk memaksa dan menekan orang lain untuk melakukan sesuatu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun