Mohon tunggu...
Wirayuda Yahya Mandala Prima
Wirayuda Yahya Mandala Prima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kesempatan tidak datang kedua kali , tapi kesempatan datang kepada siapa tidak pernah berhenti mencoba

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Kreatif Merupakan Kegiatan Ekonomi yang Menjadikan Kreativitas, Warisan Budaya dan Lingkungan

31 Januari 2023   22:42 Diperbarui: 31 Januari 2023   22:45 875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Defenisi Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif berasal dari dua kata yaitu ekonomi dan kreatif. Istilah ekonomi berasal dari bahasa Yunani koikonomia. Kata tersebut merupakan turunan dari dua kata oikos dan nomos. Oikos berarti rumah tangga, sedangkan nomos berarti mengatur. Jadi arti asli dari oikonomia adalah mengatur rumah tangga. Kemudian arti asli tersebut berkembang menjadi arti baru, sejalan dengan perkembangan ekonomi menjadi suatu ilmu. Kini sebagai ilmu, ekonomi berarti pengetahuan yang tersusun menurut cara yang runtut dalam rangka mengatur rumah tangga. Rumah tangga disini bukan arti yang sempit, melainkan menunjukan pada kelompok sosial yang dianggap sebagai tumah tangga. 

Kelompok sosial ini berwujud perusahaan, kota, bahkan negara. Ekonomi kreatif sebenarnya adalah wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui sebuah kreatifitas, yang dimana pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumberdaya yang terbarukan. 

Dengan kata lain ekonomi kreatif adalah manifestasi dari semangat bertahan hidup yang sangat penting bagi negara-negara maju dan juga menawarkan peluang yang sama untuk negara-negara berkembang. Pesan yang besar ditawarkan ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya terbarukan bahkan tak terbatas yaitu ide, talenta dan kreativitas. 

Ekonomi kreatif secara konsep ekonomi kreatif diperkenalkan oleh John Howkins pada tahun 2001 yang dalam bukunya berjudul creative economy, how people make money from ideas. John Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif merupakan sebagai kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas, warisan budaya dan lingkungan sebagai tumpuan pada masa depan. Jadi, Ekonomi kreatif pada hakikatnya merupakan kegiatan ekonomi yang mengutamakan pada kreativitas berpikir untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang memiliki nilai dan bersifat konersial.

Konsep Dasar Ekonomi Kreatif

Terdapat tiga pokok yang menjadi dasar ekonomi kreatif, yaitu kreativitas, inovasi dan penemuan ;

  • Kreativitas
  • Kreativitas adalah suatu kemampuan menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang baru, unik, dan dapat diterima atau berguna bagi diri sendiri maupun khalayak.
  • Inovasi

Inovasi adalah ide atau gagasan yang kreatif dengan memanfaatkan penemuan yang sudah ada sebelumnya untuk menghasilkan produk atau proses yang bernilai tambah dan bermanfaat lebih tinggi.

  • Penemuan

           Penemuan adalah penciptaan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya dan bisa diakui sebagai karya yang mempunyai suatu fungsi.

Perbedaan Dasar Ekonomi  Kreatif dan Ekonomi Konfensional

Ciri khas dari ekonomi kreatif yaitu mengandalkan pada kemampuan/kreativitas yang dimiliki oleh pelakunya atau sumber daya manusianya. Sehingga, perbedaan antara ekonomi konvensional dan ekonomi kreatif terlihat pada fokus kegiatan, produk yang dihasilkan dan pengelolaan yang dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun