Mohon tunggu...
Pendidikan

Sejarah Pemerintahan dalam Agama Islam

15 November 2018   16:06 Diperbarui: 15 November 2018   16:16 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Pertama yang dimaksud Islam di sini adalah Islam yang ajarannya diwahyukan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw. Karena pada saat ini berkembang gagasan Islam yang dibedakan antara (i) islam dan (I) Islam. Islam dengan I kecil dimaknai sebagai simbolisasi bahwa semua agama mengajarkan berpasrah kepada Tuhan. Karena itum dalam konteks ini semua agama mengajarkan hal yang mirip: kepasrahan kepada Tuhan.

Pemerintahan memang tidak identik dengan negara, karena negara bersifat statis, sedangkan pemerintahan bersifat dinamis. Namun antara negara dengan pemerintahan tidak dapat dipisah karena pemerintahlah yang berfungsi melaksanakan urusan-urusan kenegaraan. Suatu pemerintahan menentukan corak sistem yang dianut oleh negara, apakah teokrasi, nomokrasi dan sebagainya. Corak pemerintahan melahirkan bentuk sebuah negara. Bentuk negara menjadi penting bila pemerintah suatu negara menjadi mesin kekuasaan yang dijalankan oleh seorang pemimpin.  

Pemahaman konteks masyarakat sebelum kedatangan Islam, memiliki peran yang penting setidaknya sebagai wahana kira memahami bahwa hadirnya Islam memberikan konstribusi signifikan dalam kehidupan. Meskipun dalam beberapa hal ajaran-ajaran Islam memiliki kesinambungan dengan ajaran yang diturunkan kepada Nabi sebelumnya, namun bisa dipastikan bahwa ajaran Islam memiliki konstribusi yang penting dalam membangun peradaban manusia.

Pada tahun 622 sampai tahun 632, melalui tindakan militter dan kegiatan diplomasi, masyarakat Muslim meluas dan membentuk hegemoni di Arabia Tengah. Mekkah dan Suku-suku Arab disatukan dalam bentuk kesatuan politik, berbentuk sebua persemakmuran Arab dengan Ideologi yang sama, di bawah sebuah kekuasaan pusat, tunduk pada sebuah hukum.

Dengan demikian, Islam harus diakui telah mampu membentuk dan menjadikan dirinya sebagai sebuah ideologi yang menjadi lem perekat bagi masyrakat Arab. Bisa dkatakan takan pula, Muhammad adalah seorang revolusioner yang mampu memberikan perspektif baru dengan merombak pola solidaritas lama masyarakat Arab yang saat itu lebih didasarkan pada kesukuan dan hubungan darah.

Sistem pemerintahan politik yang dibangun oleh Nabi bisa dikatakan sebagai embrio dari sebuah pemerintahan. Saat itu sistem administrasi belum begitu kompleks. Baru pada masakhalifah, akibatnya dari perkembangan wilayah Islam. Asal mulanyam pihak arab tidak menduduki kota-kota yang dikuasai, tetapi membangun kota-kota sendiri bagi pasukannya seperti Basrah dan Kufah untuk wilayah Irak, Khurasan, Armenia. Setiap provinsi diperintah oleh Gubernur, dijabat oleh panglima militer dan kekuasaan berpusat pada masjid selain sebagai pusat keagamaan.

Sebagaimana diketahui bahwa masa kenabian adalah masa yang pertama dari sejarah Islam, dan semenjak Rasulullah memulai dakwahnya sampai beliau wafat yang dinamakan masa itu dengan masa kenabian atau masa wahyu, mengingat ciri-ciri yang membedakannya dari masa-masa yang lain, adalah masa yang ideal, yang di masa itulah puncak berwujudnya keagungan Islam.

Berdasarkan ijma' sahabat, wajib hukumnya mendirikan kekhalifahan. Setelah Rasulullah wafat, mereka bersepakat untuk mendirikan kekhalifahan bagi Abu Bakar, kemudian Umar, Usman, dan Ali, sesudah masing-masing dari ketiganya wafat. 

Para sahabat telah bersepakat sepanjang hidup mereka atas kewajiban mendirikan kekhalifahan, meski mereka berbeda pendapat tentang orang yang akan dipilih sebagai khalifah, tetap mereka tidak berbeda pendapat secara mutlak mengenai berdirinya kekhalifahan. Oleh karena itu, kekhalifahan (khilafah) adalah penegak agama dan sebagai pengatur soal-soal duniawi dipandang dari segi agama.

Jabatan ini merupakan pengganti Nabi Muhammad Saw, dengan tugas yang sama, yakni mempertahankan agama dan menjalankan kepemimpinan dunia. Lembaga ini disebut khilafah (kekhalifahan). Orang yang menjalankan tugas itu disebut khalifah. Tentang penamaan khalifah Allah masih sering muncul pertentangan. Sebagian orang membolehkannya, berdasarkan kekhalifahan universal yang diperuntukkan seluruh anak Adam, yang dikandung dalam firman Allah: "Sesungguhnya Dia menciptakan mereka sebagai khalifah-khalifah". 

Jumhur ulama melarang memberi nama demikian, karena menurut mereka ayat tersebut tidak bermaksud begitu. Lagi pula, Abu Bakar menolak ketika beliau dipanggil dengan nama tersebut. "Saya bukan khalifah Allah, tapi khalifah Rasulullah".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun