Mohon tunggu...
windi putri
windi putri Mohon Tunggu... mahasiswa

berproses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Eksistensi Pancasila Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi

25 Juni 2023   14:17 Diperbarui: 25 Juni 2023   14:35 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia dengan segala macam kondisi masyarakat dengan kehidupannya yang tak pernah lepas dari adanya konflik sosial di tengah arus globalisasi, mengharuskan seluruh warga negara Indonesia memiliki karekteristik pribadi yang kuat yang dapat hidup secara fungsional pada masa globalisasi yang peneuh dengan tantangan dan persaingan (maftuh,2008). Karesteristik pribadi yang kuat tercermin dari bagaimana seseorang dapat menjaga nilai-nilai budayanya sehingga dapat memepertahankan identitas dirinya sebagai bagian dari suatu bangsa dan tidak mudah goyah dengan adanya ancaman-ancaman luar. seperti yang telh diketahui bahwa nilai-nilai budaya indonesia telah termuatdalam pancasila sebagai ideologi bangsa dan landasan hidup masyarakat indonesia. Sebuah upaya mempertahankan identitas dirinya sebagai bagian dari suatu bangsa dan tidak mudah goyah dengan adanya ancaman-ancaman luar. Seperti yang telah diketahui bahwa nilai-nilai budaya Indonesia telah termuat dalam pancasila sebagai ideologi bangsa dan landasan hidup masyarakat indonesia. Sebuah upaya mempertahankan pancasila dalam kehidupan berbangsa-negara telah sejak lama diimplementasikan dalam pendidikan kewarganegaraan sebagai pembelajaran wajib yang harus diterapkan diberbagai jenjang pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu disiplin ilmu yang memiliki hubungan erat khususnya dalam hal pengembangan pembelajaran pancasila pada jenjang persekolahan dan perguruan tinggi tentunya dapat mengembangkan pembelajaran yang efektif serta menjadi salah satu pelopor dalam upaya penguatan ideologi pancasila bagi generasi muda (Afryand Sapriya,2012).

Menurut Erisa (2019) mengatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai memiliki fungsi sebagai pendidikan nilai memiliki fungsi sebagai sarana dalam penanaman nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta  diharapkan akan terbentuk sebuah kepribadian, watak atau karakter yang baik sesuai nilai-nilai luhur pancasila yang kemudian dapat realisasikan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sehingga tercipta masyarakat yang aman aman dan damai. Adapun menurut Winataputra dkk (2007) bahwa pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) merupakan subjek pembelajaran dengan memiliki misi untuk membentuk kepribadian bangsa, yakni sebagai upaya sadar dalam "naton and character builging". Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan merupakan saranayang tepat dalam hal menginternalisasikan nilai-nilai pancasila sesuai dengan yang dikemukakan oleh kaelan (2014) bahwa internalisasi nilai-nilai pancasila yang dilaksanakan baik di sekolah maupun di masyarakat akan memperoleh hal-hal yakni : 

1.) Pengetahuan yaitu pengetahuan tentang pancasila secara benar baik secara aspek nilai, norma, atau praktisnya.

2.) Kesadaran yaitu mengetahui pertumbuhan yang terjadi dalam diri sendiri.

3.) Kekuatan yaitu selalu bersedia memenuhi kewajiban lahir dan batin.

4.) Kemampuan kehendak.

5.) Watak dan hati nurani, menjadi orang yang selalu intropeksi diri.

Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memiliki kontribusi besar dalam menjaga nilai-nilai pancasila sebagai pedoman warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun