Mohon tunggu...
winda rumbadini
winda rumbadini Mohon Tunggu... Guru - guru

Menyukai kegiatan menulis dan berpergian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pantaiku Diterpa Abu PLTU

6 Februari 2023   10:33 Diperbarui: 6 Februari 2023   10:37 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pembangunan PLTU Cilacap dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan khususnya di wilayah pesisir pantai, seperti terjadinya abrasi pantai. Mengapa demikian? Karena pembangunan PLTU Cilacap menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Pembangkit listrik tenaga batu bara, yang dibangun di sepanjang pantai. Untuk mengambil batu bara yang digunakan pada unit pembangkit listrik bertenaga uap, membutuhkan tempat untuk menyimpan jutaan ton abu batu bara. Ini adalah ancaman serius terhadap "kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan" dari rembesan melalui tanggul utuh di fasilitas abu batubara. Artinya, ada segudang rembesan di penampungan abu batu bara yang terus-menerus mengeluarkan polutan ke wilayah perairan.

Proses terjadinya abrasi pantai di wilayah pesisir karena kegiatan pengerukan pasir yang menjadikan terbentuknya kubangan yang memicu migrasi pasir pantai ke daerah kubangan sehingga menyebabkan erosi pantai. Hal ini akibat pembangunan PLTU Cilacap mengunakan batubara sebagai bahan bakarnya. Alam pengoprasiannya secara sederhana. Prinsip kerja sebuah pembangkit listrik tenaga uap dapat dijelas sebagai berikut, batubara dibakar dalam sebuah ruang bakar untuk mendidihkan air laut yang sudah dimasukan kedalam ketel uap. Uap bertekanan tinggi ini kemudian dialihkan menuju turbin yang akan merubah energi thermokimia menjadi energi kinetik rotasi. Turbin uap ini terhubung dengan generator listrik sehingga ketika turbin berputar generator akan bekerja dalam menghasilkan energi listrik. Namun proses kerja PLTU yang memanfaatkan air laut tersebut mengakibatkan terjadinya kerusakan wilayah pesisir seperti abrasi pantai.

Winong merupakan salah satu Dusun di Desa Slarang Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang merupakan salah satu penyangga PLTU Batubara Cilacap. Dusun Winong memiliki jumlah penduduk 290 kepala keluarga atau sekiranya 877 jiwa. Hidup bersebelahan dengan industri PLTU Batu Bara mengakibatkan masyarakat Dusun Winong harus menerima berbagai macam permasalahan lingkungan yang di hasilkan dari aktivitas industri tersebut

Permasalahan seperti kesehatan, kekeringan, pemburukan lingkungan dan bahkan ekonomi. Sejumlah permasalahan tersebut sudah di rasakan masyarakat dusun winong sejak tahun 2006 saat pertama kali berdirinya PLTU unit 2 x 300 MW. Pembangkit listrik tenaga uap menggunakan bahan bakar batubara dan memiliki beberapa pembangkit listrik yang sudah beroprasi dengan kapasitas 2 x 300 MW dan kapasitas 1 x 660 MW serta ekspansi 1 x 1000 MW. PLTU juga menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yaitu Fly Ash dan Bottom Ash. Berdasarkan dokumen AMDAL PLTU Cilacap Unit 1 dan 2 menyatakan bahwa PLTU Cilacap menghasilkan limbah abu terbang dan abu dasar sebesar 4500 ton/bulan. Sedangkan unit 3 belum di ketahui besaran jumlah yang di hasilkan. " akibat adanya pembuangan limbah B3 (fly ash dan bottom ash) yang berada di sebelah pemukiman, menimbulkan dampak debu yang sangat menggangu dan terutama lingkungan jadi sehat. Namun, berdasarkan fakta dilapangan yang di dapatkan masyarakat, PLTU juga melakukan aktivitas pembuangan Limbah B3 berupa abu terbang dan abu dasar di lapangan terbuka. "Aktivitas penimbunan dan pembuangan limbah B3 ini jelas menimbulkan dampak perburukan kualitas lingkungan dan melanggar peraturan perundang-undangan karena tidak memiliki izin. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus segera mungkin melakukan tindakan tegas kepada PLTU Cilacap. Karena tidak memiliki izin untuk melakukan dumping ataupun izin pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan Penimbunan Limbah B3. Dengan demikian kasus pembuangan Limbah B3 berupa abu terbang dan abu dasar ke media tanah terbuka tanpa memiliki izin jelas suatu pelanggaran dalam ketentuan peraturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun.

Pencemaran yang timbul dari limbah B3 tidak hanya berdampak pada lingkungan. Namun, juga berdampak pada kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar PLTU. Salah satu dampak buruk bagi kesehatan masyarakat penduduk sekitar PLTU yaitu penyakit dermatitis kontak. Dermatitis kontak muncul karena pengaruh abu terbang batubara (fly ash). Sudah ditemukan adanya gejala dermatitis kontak pada karyawan bagian boiler di PT. Indo Acidatama Tbk. Hasil uji statistik menggunakan uji Chi Square diperoleh p-value (0,006 < 0,05). Kadar paparan abu batubara di bagian boiler PT. Indo Acidatama Tbk, Kemiri, Kebakkramat, Karanganyar memiliki kisaran angka antara 6.66- 50,66 mg/ . Angka ini berada diatas NAB yang telah dikemukakan oleh Permenakertrans No. 13 tahun 2011 tentang NAB faktor fisika dan kimia ditempat kerja yaitu 2 mg/ . Berdasarkan wawancara yang dilakukan, 62% (8 orang) responden atau karyawan yang bekerja di bagian boiler dan 8% ( 1 Orang) karyawan bagian workshop mekanik mengeluhkan timbulnya gejala dermatitis kontak yang merupakan peradangan pada kulit. Selain disebabkan oleh abu terbang batubara, faktor risiko lain yang dapat meningkatkan risiko timbulnya gejala dermatitis kontak adalah tidak digunakannya APD secara lengkap, yang meliputi penggunaan masker, wearpack, sarung tangan dan sepatu sebagai pelindung kaki serta adanya riwayat penyakit kulit, dan personal hygiene dari karyawan yang kurang baik.

Solusi langsung untuk masalah ini sudah dekat. Abu batubara harus dibuang ke fasilitas penyimpanan yang kering dan berjejer jauh dari sungai dan persediaan air minum. Dengan mengendalikan sumber polusi, menjadi solusi yang akan menghentikan kontaminasi. Selanjutnya abu batu bara dapat dimanfaatkan sebagai campyran bahan baku semen yang produksinya berdekatan dengan PLTU Cilacap.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun