Mohon tunggu...
Wina Dian Sakuntala
Wina Dian Sakuntala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa / Universitas Sebelas Maret

life is still going on

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesiapan Guru Sekolah Menengah Atas Dalam Mendukung dan Menerapkan Kurikulum Sekolah Penggerak

12 Juni 2022   00:36 Diperbarui: 12 Juni 2022   00:50 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penggerak-cdn.siap.id

Pendidikan adalah bentuk usaha di sebuah negara untuk menunjang anak anak yang memiliki tujuan untuk menempuh dan meningkatkan suatu pengetahuan, keterampilan, serta pembelajaran akhlak untuk mengantarkan peserta didik pada tujuan tinggi yang akan dicapai. Pendidikan memiliki salah satu peran penting terhadap kemajuan peserta didik, yaitu mengantarkan peserta didik ke kesuksesan yang dinginkan. Karena dalam suatu proses pendidikan peserta didik akan mengalami perubahan kualitas dalam dirinya secara individu sehingga pergerakan dan tingkah lakunya akan terus berkembang dengan sendirinya sesuai dari pengalaman yang sudah pernah ditempuh.

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat mempengaruhi dan berpengaruh dalam membuat kualitas pembelajaran yang baik. Kurikulum jika dilaksanakan dengan implementasi yang baik akan menjadikan acuan bagi sebuah pembelajaran. Karena dalam pelaksanaan kurikulumdari pembelajaran ini merupakan aspek yang penting. Aspek yang ada pada kurikulum ini harus memperhatikan beberapa hal antara lain yaitu adanya tujuan, komponen, isi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum tersebut. Kurikulum memiliki tujuan yang dinamis atau dengan kata lain kurikulum ini tidaklah tetap dan mengalami perubahan seiring adanya dinamika yang terjadi di lapangan. 

Dalam menyikapi adanya perubahan dan pergeseran yang ada pada kurikulum ini, sebagai pendidik kita dituntut membuat kurikulum yang fleksibel dan bisa menyesuaikan diri untuk mengikuti adanya perubahan dari tuntutan zaman maupun perubahan kondisi lapangan yang ada. Kurikulum yang ada di sekolah menjadi instrumen yang nantinya akan mengemnagkan kualitas sumber daya manusia sampai dengan jangka yang panjang. Selain itu adanya kurikulum sekolah penggerak ini akan berkontribusi untuk membangun dan merealisasikan tujuan yang hendak dicapai oleh sekolah.

Pada 1 Februari 2021 yang lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim membuat kurikulum sekolah penggerak, kurikulum sekolah penggerak ini merupakan program sekolah merdeka belajar yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2021/2022 pada kurang lebih 2500 sekolah yang telah tersebar di 111 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang ada di Indonesia. Kejadian yang kerap terjadi setiap perubahan kurikulum yaitu terdapat pihak yang mendukung dan menentang dalam pelaksanaanya. Hal yang seperti ini merupakan hal yang wajar dan akan menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik dalam melaksanakan kurikulum sekolah penggerak ini sebagai pembaruan baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Adanya kurikulum sekolah penggerak ini juga tidak memungkinkan adanya kendala maupun ketimpangan yang dirasakan baik oleh peserta didik maupun pendidik. Hal ini dapat terjadi karena masih terdapat respon maupun tanggapan yang kurang dari bidang Pendidikan akibat perubahan yang terjadi. Salah satu hal yang bisa terjadi yaitu pendidik di Sekolah Menengah Atas yang belum bisa menyesuaikan diri dari adanya pengembangan kurikulum. Sehingga adanya kurikulum yang berubah ini mengharuskan pendidik harus siap sedia membuat kembali mengenai bahan ajar yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Kurikulum yang ada di sekolah penggerak ini haruslah disusun secara efektif agar sesuai dengan apa yang direncanakan sampai dilaksanakan hingga tahap akhir evaluasi kurikulum itu sendiri. Disini peran pendidik juga harus selalu aktif dan selalu berpartisipasi pada kegiatan belajar mengajar yang mengacu pada peserta didik berdasarkan kurikulum yang ada. Jika terjadi suatu kondisi pendidik tidak mampu untuk memahami sampai dengan menyampaikan kurikulum tersebut ke peserta didik, peserta didik juga tidak akan bisa mengikuti pembelajaran. Sebaliknya jika pendidik sudah memahami dan dapat menyampaikan materi seusai kurikulum yang ada dengan baik kepada peserta didik, peserta didik dapat mengikuti pembelajaran yang sesuai dengan materi pendidik tersebut.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun