Mohon tunggu...
Willy Berindo Kalingga
Willy Berindo Kalingga Mohon Tunggu... Mahasiswa - 19254211004

Mahasiswa Pengelolaan Agribisnis Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran KUD dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat dan Petani di Pedesaan

3 November 2021   12:18 Diperbarui: 3 November 2021   13:51 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Koperasi adalah tempat dimana masyarakat bisa bekerja sama dalam membangun perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan.Koperasi dapat berperan penting dalam wilayah pedesaan yang mana koperasi bisa menjadi alat untuk membangun perekonomian desa,khusus nya bagi para petani yang banyak mengalami kendala dalam usahanya.

Kurangnya pengetahuan petani dalam memilih pasar dan mengelola hasil pertanian mereka membuat harga yang dapat ditingkat petani dalam menjualkan produknya.

Petani dapat memilih pasar yang tepat agar bisa mendapatkan keuntungan yang maksimal.Dengan adanya koperasi petani tidak perlu lagi menjual hasil panen nya tetapi bisa langsung menjualkan produk nya ke pasaran yang lebih luas,tentu saja hal ini didukung dengan adanya Koperasi Unit Desa (KUD) yang menjadi tempat untuk meningkatkan produktivitas petani.

Petani merupakan penjaga tatanan Indonesia yang berperan besar dalam pemasok kebutuhan pangan untuk di konsumsi sehari -  hari. Para petani yang memiliki peran penting ini dapat meningkatkan produktivitasnya untuk mendapatkan kesejahteraan.

Menurut Handayani & Rahmadania (2020) bahwa koperasi di Indonesia yang berasaskan kekeluargaan dapat terus berperan di kalangan masyarakat khususnya petani dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya,kedepannya koperasi akan terus diminati masyarakat sebagai salah satu tempat untuk meningkatkan perekonomian.

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM indonesia (2020) terdapat lebih kurang 2.047 Koperasi Unit Desa yang ada di Sumatera Barat dengan anggota tergabung berjumlah 308.153,jumlah ini terus bertambah setiap tahunnya yang membuktikan bahwa eksistensi koperasi di masyarakat cukup baik.

Koperasi di Indonesia akan terus memberi solusi - solusi pada setiap permasalahan yang ada pada perekonomian indonesia.Koperasi juga akan menghadapi tantangan dalam dunia global,yang mana koperasi dituntut untuk meningkatkan perannya di masyarakat serta memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas. 

Menurut Handayani & Rahmadania (2020) bahwa koperasi Unit Desa (KUD) sebagai kunci perekonomian di pedesaan dituntut untuk bisa menerapkan setiap prinsip,fungsi serta tujuan dari koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat di pedesaan.

            Menurut Dewi (2017) adapun prinsip,fungsi & tujuan koperasi adalah :

Prinsip -- Prinsip Koperasi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun