Seperti yang dikatakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di IKN (ibu kota Negara) di Kalimantan Timur akan menggunakan jenis kendaraan otonom atau kendaraaan tanpa pengemudi. Hal ini menurut beliau, kendaraan otonom berkaitan erat dengan konsep IKN.
Melansir dari situs resmi scmp.com di Shenzhen China, semenjak 01 Agustus 2022 ijin kendaraan otonom telah terdaftar akan diijinkan beroperasi di sebagian kota besar.
Sehubungan Indonesia mempunyai pasar industri otomotif terbesar maka diharapkan  selama 5 tahun hingga 10 tahun ke depan, jenis kendaraan otonom atau kendaraan tanpa pengemudi mampu menggungguli jenis kendaraan konvensional.
Dalam upaya penelitian dan pengembangan kendaraan otonom, pemerintah seyogyanya berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan swasta, kementrian perhubungan serta pihak-pihak terkait.
Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2017, kendaraan otonom telah beroperasi di Kalayang Sky Train di Bandara Soekarno Hatta. Pengadaan kendaraan otonom ini, yaitu untuk melayani pengguna jasa bandara dalam hal melangsungkan perpindahan antar terminal.
Meskipun kendaraan otonom mempunyai banyak kelebihan di antaranya yaitu mempunyai kemampuan navigasi dan mampu mendeteksi kondisi lingkungan sekitarnya, namun tetap ada kekurangannya.
Masih melansir dari SCMP, meskipun keberadaan kendaraan otonom mempunyai kelebihan yakni dapat membantu mengumpulkan data dan mengembangkan algoritme mengemudi, namun seperti yang dikemukakan oleh Maxwell Zhou selaku CEO DeepRoute dengan banyaknya jumlah kendaraan berpotensi meningkatnya kecelakaan lalu lintas.
Semoga kendaraan otonom segera terwujud dan tidak hanya terfokus untuk area IKN, kita tunggu.Â
Sumber bacaan: detik.com Â