Mohon tunggu...
darmawijaya naibaho
darmawijaya naibaho Mohon Tunggu... Petani - MAHASISWA

REVOLUSIONER AKTIF

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Taat Aturan Itu Penting, "Sekelas Profesor yang Tidak Profesional"

4 Juni 2020   09:38 Diperbarui: 4 Juni 2020   09:39 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita berjumpa dengan berbagai macam aturan (norma) yang berlaku di lingkungan sekitar kita. Baik itu lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah dll.

Aturan selalu saja mengikat kita dimanapun kita berada. Bilamana kita melanggar aturan yang ada makan kita sudah dipastikan akan mendapatkan sanksi. Bila kita dalam lingkungan keluarga sudah pasti kita akan mendapatkan hukuman dari Ayah/Ibu kita jika kita melanggar peraturan atau mungkin kita menyebabkan kesalahan yang membuat kita dimarahi.

Dalam lingkungan masyarakat, aturan yang berlaku adalah aturan adat (norma adat). Apabila kita melanggar aturan adat maka sanksi yang kita dapatkan adalah berupa cercaan dari masyarakat sekitar kita. Atau bahkan bila kita melanggar aturan yang berakibat fatal maka hukuman yang kita dapatkan adalah pengucilan dari masyarakat. Begitu juga halnya dengan aturan-aturan lain seperti norma agama dan lain sebagainya.

Disuatu Negara aturan juga sangat kental berlaku dalam mengatur tatanan kehidupan masyarakatnya, dalam Negara aturan disebut dengan undang-undang yang berisi tentang kewajiban dan hak setiap warga negaranya. Jika aturan perundang-undangan dilanggar makan warga Negara akan mendapatkan sanksi berupa denda, hukuman penjara, dan lain-lain.

Dunia pendidikan adalah salah satu instansi yang sangat kental dengan aturan-aturannya. Dimulai dari jenjang sekolah yang terendah hingga pada jenjang perguruan tinggi. Semuanya penuh dengan aturan yang harus ditaati oleh setiap individu yang berada dalam lingkungannya.

Siswa di sekolah dasar (SD) akan mendapatkan hukuman apabila terlambat datang kesekolah, siswa yang tidak berpakaian lengkap, atau siswa yang tidak mengikuti upacara bendera setiap hari seninnya, siswa yang berambut panjang, siswa yang menggunakan celana/ rok tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku disekolah, atau mungkin pakaian sekolah yang tidak sesuai dengan aturan berpakaian.

Begitu juga halnya dalam sekolah menengah pertama (SMP) dan juga sekolah menengah atas (SMA). Namun yang anehnya hukuaman selalu saja berlaku kepada siswa, sementara guru yang datang tidak tepat waktu, atau bahkan tidak masuk kelas, tidak mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

Bukan hanya di jenjang siswa dan pelajar saja terjadi hal demikian. Dalam jenjang perguruan tinggipun ikut dalam mempraktikkan hal yang sama.

Sebut saja seorang dosen yang masuk ruang perkuliahan yang terlambat, dosen yang sesuka hatinya mengubah jadwal perkluliahan, jadwal pengumpulan tugas yang tiba-tiba berubah, atau bahkan lebih parah lagi. Dosen hanya memberikan materi kepada mahasiswanya melalui WA grop sementara dosen tersebut tidak datang ke ruangan perkuliahan.

Taat aturan itu penting menjadi topic dari pembahasan kita. Kemudian kata selanjutnya penulis menambahakan kalimat " sekelas professor yang tidak professional"

Dalam hal ini penulis mencoba untuk menarik percontohan bahwasanya jenjang pendidikan yang kita lalui tidak menjadi patokan bahwa seseorang tersebut professional. Bahkan seorang professor sekalipun. Saya mencontohkan seorang dosen yang bergelar professor di universitas A. dalam peraturan yang dibuat sang professor untuk memasuki kelasnya, mahasiwa tidak boleh terlambat masuk kuliahnya, selambat-lambatnya mahasiwa hanya boleh terlambat 15 menit setelah perkuliahan berlangsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun