Bisakah pemerintah menata dan mengelola guru?
Pertanyaan dari judul di atas muncul ketika terjadi diskusi antara saya sebagai guru di sekolah swasta dengan seorang teman yang menjadi guru di sekolah negeri.
Sebenarnya tak usah dibedakan sekolah negeri dengan swasta. Â Sebab guru di kedua sekolah tersebut memiliki peran yang sama. Â Mereka sama sama bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Harus diakui, Â upaya mencerdaskan kehidupan bangsa ini tidak mudah. Â Perlu strategi dan berbagai cara agar upaya mencerdaskan kehidupan bangsa ini sesuai harapan kita semua.
Harapan itu akan terwujud bila gurunya sudah sejahtera. Â Mereka tidak lagi dipusingkan oleh urusan perut. Â Guru mengajar dan belajar sepanjang hayat. Bisa dengan kuliah lagi sampai jenjang S3 atau mengikuti berbagai kursus kilat untuk meningkatkan kompetensinya. Sebab guru profesional itu tidak akan pernah berhenti belajar.
Persoalan sekarang adalah bagaimana pemerintah mampu menata dan mengelola guru dgn baik. Kesejahteraan guru diperhatikan dan kompetensi guru terus ditingkatkan.
Guru Indonesia masih belum ditata secara modern. Â Pengelolaan tenaga guru masih dikerjakan dengan cara tradisional.
Contoh di sekolah negeri. Â Berapa banyak guru honor di sekolah negeri yang belum juga diangkat menjadi PNS? Jumlahnya cukup banyak. Â Bisa lebih dari 1.000.000 orang guru. Â Itu kata kawan yang mengajar di sekolah negeri. Â Saya sendiri belum membaca datanya secara langsung.
Pengelolaan guru swasta sudah jauh lebih baik.  Walaupun masih juga ada sekolah swasta yang  berlabel 'PGRI' yang gurunya belum sejahtera.
Tata kelola guru memang menarik untuk dijadikan diskusi. Â Namun sayangnya, saya belum menemukan data akurat jumlah guru di Indonesia. Â Kita asumsikan data guru dari dapodik yg dikelola oleh kemdikbud. Â Belum termasuk data guru di simpatika kemenag.
Seiring berjalannya waktu, Â pemerintah pusat sampai daerah sudah mulai membenahi tata kelola guru. Hal ini terlihat dari upaya upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan menata kembali guru guru PNS di setiap daerah kabupaten dan kota.