Dampak Praktik Dumping Bagi Negara – Negara Importir dan Eksportir
Dumping adalah kebijakan perdagangan internasional yang menjual hasi produksi lebih murah di luar negeri dibandingkan di dalam negeri, dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing untuk memperluas pasar.
Pada dasarnya, suatu perdagangan dilakukan untuk memperoleh keuntungan, dengan begitu maka masyarakat harus memiliki kemampuan atau kecakapan dan keinginan untuk selalu mengikuti kegiatan daripada perdagangan internasional itu sendiri. Selain itu, masyarakat juga harus berupaya memperdagangkan barang yang berkualitas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pasar internasional.
Namun, hal tersebut sering kali tidak diindahkan pra pelaku usaha dalam memperoleh keuntungan, mereka cenderung melakukan jalan pintas untuk memperoleh keuntungan dengan kecurangan seperti halnya melakukan praktik dumping , padahal praktik dumping mempunyai dampak baik bagi negara importir maupun negara eksportir.
Praktik dumping sebagai salah satu fenomena dalam perdagangan internasional dapat merusak solidaritas atau hubungan negara – negara anggota yang tergabung di dalam GATT/WTO, terutama negara-negara dunia ketiga. Hal ini dapat dipahami sebagai perubahan yang terjadi dalam sistem ekonomi politik global. (Mohtar 1994:52)
Dampak dari politik dumping sendiri dapat dilihat dari 2 (dua) segi, yaitu dari segi negara importir dan segi negara eksportir. (Marceau 1994: 16-19)
1. Dampak dumping di negara importir
  Dampak dumping dari negara importir dapat dilihat dari beberapa tolak ukur, antara lain sebagai berikut :
  - Tingkat produksi (level of output)
    Total output dari keadaan dibawah diskriminasi harga mungkin lebih besar dibandingkan dengan keadaan dibawah harga      monopoli tunggal. Kenyataan dalam pasar yang diskriminatif, jika setiap pembeli bersedia membayar sesuai dengan kurva permintaan klasik (pada saat permintaan meningkat harga akan meningkat, demikian juga sebaliknya). Maka total output akan secnderung sama dengan output pada situasi industri yang sangat kompetitif.  Bagi negara importir, diskriminasi harga dalam perdagangan internasional cenderung mengurangi hasil produksi dari produsen pesaing lokal, tetapi hal ini dapat meningkatkan hasil produksi dari industri hilir.
  - Penyebaran pendapatan (income distribution)