Mohon tunggu...
Widiyanto Nugroho
Widiyanto Nugroho Mohon Tunggu... Full Time Blogger - an engineering student

describe the moments, share the happiness

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sosialisasi Pentingnya PTSL di Desa Jebed Selatan oleh Tim KKN II UNDIP 2019

18 Agustus 2019   13:17 Diperbarui: 18 Agustus 2019   13:21 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari selasa tanggal 6 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB KKN TIM 2 UNIVERSITAS DIPONEGORO melaksanakan salah satu program monodisiplin yang berjudul "Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Tentang Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Tanah". Program tersebut dilaksanakan di Desa Jebed Selatan tepatnya di kantor balai desa, yang diikuti oleh Perangkat Desa, Perwakilan Ibu-ibu PKK, dan warga desa. 

Materi terkait program disampaikan oleh Dosen Universitas Diponegoro dari Fakultas Hukum yaitu Ibu Ana Silviana, S.H, M.Hum dan dua orang perwakilan dari Badan Pertanahan Daerah Kabupaten Pemalang. Selain itu program tersebut juga dihadiri oleh Koordinator Kecamatan KKN TIM 2 UNIVERSITAS DIPONEGORO dan Anggota KKN dari desa lain.

Dokpri
Dokpri

Materi yang disampaikan adalah terkait manfaat kepemilikan sertifikat atas tanah yang dimiliki warga juga tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh warga ambil dari hasil bumi yang ada di tanah mereka berkaitan dengan kepemilikan kekayaan negara.

Program tersebut juga merupakan bentuk pelaksanaan program dari Presiden RI yaitu Bapak Joko Widodo yaitu salah satu Program Nawacita yaitu jaminan atas kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat Indonesia yang sah secara hukum. Sebenarnya warga Desa Jebed Selatan sudah melaksanakan program tersebut sebesar 85%, yang disebut dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) oleh Badan Pertanahan Daerah melalui perangkat desa.

Anggota Tim KKN yang lain berperan sebagai panitia acara yang mengkoordinasikan kegiatan mulai dari perencanaan konsep sampai dengan pelaksanaan. Program dari TIM KKN tersebut disambut antusias oleh warga desa, karena dengan begitu bisa menambah wawasan mereka terkait kepemilikan tanah bersertifikat sah secara hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun