Apakah nantinya tilang elektronik melalui kamera pengawas akan mencakup daerah perkampungan juga? Ah, kalau saya sih belum terlalu "yes".
Nah, sekarang berandai-andai jika tilang elektronik memang benar sudah diterapkan. Mungkin jenis pelanggaran yang terlihat secara kasat mata saja yang bakal terekam kamera. Seperti misalnya tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu depan, spion tidak lengkap, berhenti lewat garis di lampu merah atau malah menerobos lampu merah.
Bagaimana dengan pelanggaran tak kasat mata seperti tidak memiliki SIM karena memang malas mengurusnya atau malah belum cukup umur. Bisa jadi umurnya belum memenuhi syarat untuk mendapat SIM tapi penampilannya di jalan bagaikan bapak-bapak yang gagah. Lha terus siapa yang bakal negur?
Padahal perkara umur ini berkaitan erat dengan emosi dan kedewasaan di jalanan. Sudah cukup kenyang saya menghardik anak muda atau bocah yang main potong jalur atau muncul tiba-tiba dari gang dengan sepeda motornya. Dikira jalanan punya emaknya kali ya?
Hadirnya kamera pengawas di setiap jalan pastinya tak hanya untuk menindak pelanggar lalu lintas yang bandel atau menekan korupsi oknum petugas. Tetapi lebih dari itu juga sebagai alat pencegahan tindak kejahatan dan alat bukti bila terjadi tindak pidana di sekitar jalanan.