Mohon tunggu...
Widi Admojo
Widi Admojo Mohon Tunggu... Guru - Widiadmojo adalah seorang guru, tinggal di Kebumen

sedikit berbagi semoga berarti

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sisi Aneh Tragedi Susur Sungai, Mengapa Kepala Sekolah Tidak Tahu?

26 Februari 2020   10:34 Diperbarui: 26 Februari 2020   10:35 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kegiatan di Sekolah, gambar dokumen penulis

Barangkali tulisan ini hanyalah sebuah pertanyaan kecil yang bukan saja terfokus pada SMP N 1 Turi yang mengalami musibah kecelakaan pada kegiatan susur sungai yang menyebabkan 10 siswanya meninggal dunia dan beberapa lainnya terluka, baik fisik maupun psikisnya. 

Akan tetapi barangkali menjadi pertanyaan kepada siapa saja, bahwa susah diterima jalan pemikirannya bila mana ada fakta sebuah sekolah memberangkatkan ratusan muridnya untuk berkegiatan di luar, tetapi kepala sekolah sebagai penanggung jawab secara keseluruhan di sekolah sampai tidak tahu-menahu. Setidaknya itulah yang saya garis bawahi, menyimak informasi media dan keterangan pihak berwajib dalam memberitakan dan menangani kasus di SMP N 1 Turi Sleman Yogyakarta baru-baru ini.

Kepala sekolah adalah penanggung jawab seluruh kegiatan pendidikan yang ada di sekolahnya. Barangkali seperti itulah kata sederhana yang dapat dipergunakan untuk mengetahui posisi kepala sekolah terkait dengan aktivitas berbagai kegiatan pendidikan di lembaga yang dikelolanya. 

Tentu secara detail tugas pokok dan fungsi kepala sekolah di lembaga pendidikan, sudah sedemikian mudah untuk dipahami, baik dilihat dari berbagai regulasi yang ada maupun  dari berbagai tinjauan literasinya. 

Namun secara mudah dan sederhana, fungsi dan tugas kepala sekolah sebagai seorang manager, pengelola kegiatan, maka didalamnya terkandung pengertian bahwa kepala sekolah adalah perencana kegiatan, mengorganisir kegiatan, mengarahkan berbagai kegiatan, menyusun dan melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan, mengevaluasi kegiatan, dan mengambil langkah-langkah lanjutan berdasarkan evaluasi dan monitoring kegiatan yang dilakukan.

Beberapa pandangan yang menjelaskan tentang tupoksi kepala sekolah tentu sudah banyak dipahami. Pada kesempatan ini saya hanya akan mencoba menyampaikan sebuah kegundahan saja, mungkinkah seorang kepala sekolah bisa tidak tahu akan aktivitas yang terjadi di sekolahnya. 

Terlebih lagi kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan yang melibatkan peserta didik dalam jumlah yang besar. Posisi sebagai kepala sekolah memiliki tanggung jawab dan kewajiban mutlak untuk harus tahu, semua kegiatan yang berjalan di lembaganya. Apalagi kegiatan yang memungkinkan mengundang resiko terhadap ancaman tidak terlindunginya peserta didik.

Kalau kemudian terinformasi kepala sekolah tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan anak buahnya, lalu dimana letak titik permasalahannya? Tentu secara detail dan rinci bila berkaca dari kasus di SMP N 1 Turi Sleman Yogyakarta baru-baru ini.

Pihak berwajib sebagai penegak hukum memiliki kewenangan untuk secara detail dan lengkap serta bertanggung jawab secara obyektif untuk mengurai sebab musabab serta pihak-pihak sajakah yang harus mempertanggungjawabkan kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Akan tetapi ada beberapa kondisi yang barangkali kemudian muncul pernyataan dari kepala sekolah yang mengemukakan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang kegiatan tersebut. Bisa jadi ini benar, karena beberapa sebab sebagai berikut;

1. Pelaksana kegiatan tidak ijin pimpinan.

Harusnya, semua kegiatan wajib mendapat ijin dari pimpinan atau kepala sekolah.  Pihak manapun yang melakukan kegiatan di sekolah seharusnya mendapatkan ijin kepala sekolah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun