Mohon tunggu...
Widagdo MS
Widagdo MS Mohon Tunggu... Administrasi - Mengisi hari...

Tinggal di Sampit, Kalteng

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merdeka Belajar, Apa Itu?

19 Februari 2020   20:23 Diperbarui: 19 Februari 2020   20:29 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Merdeka bisa diartikan terbebas dari belenggu.  Dengan begitu istilah merdeka belajar yang dicanangkan oleh Mendikbud mengisyaratkan adanya belenggu, yang entah apa maksud beliau, akan dimerdekakan.

Sebagai orang yang berada di lapangan dalam mengimplementasikan segala program atau kebijakan pendidikan yang langsung bersentuhan dengan subyek pembelajaran, yaitu siswa, saya begitu merasa surprise dengan asumsi dasar dari istilah merdeka belajar itu. Maksud saya Mas Menteri ini paham dengan adanya belenggu yang tentu saja membelenggu baik guru maupun siswa yang keduanya adalah praktisi dari semua kebijakan pemerintah, dalam hal ini kemendikbud, walaupun saya masih meraba-raba tentunya dengan apa yang dimaksud oleh Mas menteri.

Di lapangan seorang guru pada dasarnya mengimplementasikan kurikulum, ini tugas utamanya. Nah, belenggu ini justru muncul dari kurikulum ini, yaitu K13. Ada beberapa hal yang menjadi catatan saya dalam menerapkan K13 sebagaimana juga tentu dirasakan praktisi lain.

Pertama adalah tentang Kompetensi Inti (KI). KI dalam kuriikulum K13 meliputi empat macam yaitu KI 1 yaitu kompetensi spiritual misalnya menghayati ajaran agama yang dianutnya,  KI 2 yaitu kompetensi sosial misalnya menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya , KI 3 yaitu kompetensi pengetahuan, dan KI 4 yaitu kompetensi keterampilan.

Dalam pembelajaran, keempat kompetensi ini harus dilaksanakan dan diadministrasikan baik dalam perencanaan, pelaksanaan, sampai pada penilaian. Bayangkan kalau ini dilaksanakan sesuai tuntutan dan konsisten. Apa tidak pusing? Dalam setiap pertemuan guru harus melaksanakan, mengadministrasikan, dan mempertanggungjawabkan ini.

Akibat dari begitu ribetnya melaksanakan pembelajaran dengan segala tuntutan itu maka hal pokok yang ingin dituju justru terdistorsi. Kualitas pembelajaran buruk dan  tidak bisa dandalkan. Bukankah ini menjadi belenggu? Padahal tanpa rumusan yang beraneka macam "titipan" itu, guru juga dengan sendirinya mendasari proses pembelajaran dengan moralitas, nilai spiritual, sosial, budaya, dan semua hal yang positif.

Hal kedua yang dirasakan sebagai belenggu sehubungan kurikulum adalah rumusan kompetensi pengetahuan dan keterampilan yang tidak sinkron-setidaknya ini menurut pemahaman saya. Ini agak panjang pembahasannya, tapi intinya adalah ketidak sesuaian dasar teori pembelajaran dan rumusan kompetensi yang mendualitaskan hal yang sebenarnya dalam satu ranah, mengacu pada teori pembelajaran Bloom, yaitu taksonomi Bloom. Ringkasnya, suatu pembelajaran yang berada dalam ranah kognitif berjenjang yaitu ingatan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi (C1 sampai C6), masih lagi masuk dalam ranah keterampilan. Kebalikannya, justru pembelajaran yang tujuannya dalam ranah afektif (sikap), juga masuk dalam rumusan ranah pengetahuan dan keterampilan. Begitu juga pembelajaran dalam ranah psikomotor, misal olah raga, dirumuskan dalam ranah pengetahuan dan keterampilan. Dalam pemahaman saya rumusan ini menjadi kacau dan rancu. ( koreksi kalau saya salah persepsi)

Jadi intinya kurikulum K13 yang pemberlakuannya juga menimbulkan kontroversi  yang berkelanjutan sudah seharusnya ditinjau ulang, agar pelaksana atau praktisi maupun subyek pembelajaran tidak terbelenggu.

Meski merdeka belajar yang dicanangkan menteri pendidikan masih kurang saya mengerti, kecuali sebagai program kementerian seperti penghapusan UN, administrasi pembelajaran yang lebih praktis, pengelolaan dana BOS dan sebagainya, saya berharap pada akhirnya nanti bisa memenuhi harapan. Apalagi saya dengar semua yang berkaitan dengan pendidikan masih dalam cetak biru kementerian pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun