Mohon tunggu...
Widad Chaery
Widad Chaery Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Padat Merayap Ibu Kota Jakarta

3 Juli 2018   18:06 Diperbarui: 3 Juli 2018   18:33 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta adalah ibu kota negara Indonesia yang tidak luput dari kata "macet". Sudah bukan rahasia lagi kalau jakarta adalah ibu kota dengan intensitas kemacetannya yang tinggi. Bahkan, Jakarta merupakan kota termacet di dunia dengan menempati posisi ke 12 dunia. Sedangkan untuk ukuran asia, Jakarta menempati posisi kedua dan pada posisi pertama ada pada Bangkok dengan tingkat kemacetan tertinggi seasia.

Parah sekali bukan kemacetan yang terjadi di Jakarta? Banyak sekali faktor yang menyebabkan terjadi macet yang tak kunjung hilang. Kemacetan yang selalu terjadi pada jam-jam sibuk seperti jam berangkat kerja ataupun aktifitas lainnnya, jam makan siang dan pada saat jam pulang kerja atau aktifitas lainnya. Berikut penyebab-penyebab terjadinya kemacetan :

  1. Kapasitas jalan raya yang kurang memadai.
  2. Menumpuknya transportasi di jalan raya, baik transportasi umum maupun pribadi
  3. Terjadinya pembangunan jalan ataupun bangunan lainnya secara besar-besaran dan serempak
  4. Banyaknya parkiran kendaraan di bahu jalan
  5. Banyaknya transportasi umum yang berhenti disembarang jalan
  6. Tidak konsistennya peraturan yang ada di lalu lintas.
  7. Banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

screenshot-2018-07-03-17-55-07-1-5b3b5b5f5e13731058653bc2.png
screenshot-2018-07-03-17-55-07-1-5b3b5b5f5e13731058653bc2.png
screenshot-2018-07-03-17-56-24-1-5b3b57bfbde57544f51cef42.png
screenshot-2018-07-03-17-56-24-1-5b3b57bfbde57544f51cef42.png
Pemerintah selalu memikirkan bagaimana cara menghentikan kemacetan di Ibu kota. Banyak cara yang sudah dilakukan oleh pemerintah, tetapi hasilnya tetap nihil. Kemacetan tidak berkurang, melainkan makin parah. Sekarang sudah banyak transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat dan sedikit mengurangi kemacetan. 

Bertambahnya transportasi umum maka bertambah pula kemacetan, Disini yang harus kita cermati, transportasi umum bertambah dan transportasi pribadi pun tak kalah, tranportasi pribadi juga ikut bertambah. Mudahnya mendapatkan transportasi pribadi, masyarakat pun menggila. Banyak sekali penawaran yang membuat masyarakat pun tidak tahan untuk memiliki kendaraan yang mereka inginkan. 

Seakan tak mau kalah dengan situasi yang ada, banyak masyarakat baik dari kalangan atas, menengah dan bawah yang berlomba-lomba mempunyai kendaraan. Jika kita perhatikan dengan seksama, banyak sekali kendaraan-kendaraan di jalan raya yang kosong akan penumpang. 

Banyak kendaraan pribadi yang hanya berisikan 1 orang saja. Banyak juga kendaraan umum yang selalu membawa sedikit penumpang, bahkan tak jarang kendaraan umum yang hanya membawa 1 penumpang saja. Itulah salah satu penyebab kemacetan semakin meningkat.

Disini penulis memberikan solusi untuk pemerintah ataupun mengguna jalan, guna mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Diantaranya:

  1. Menerapkan peraturan lalu lintas
  2. Konsisten terhadap peraturan lalu lintas yang ada
  3. Pemerintah menaikan pajak kendaraan
  4. Pemerintah mempersulit masyarakat untuk memiliki kendaraan
  5. Pemerintah harus memiliki jadwal yang bener untuk transportasi umum yang ada, seperti angokot, bus, dll
  6. Masyarakat baik itu kalangan atas, menengah ataupun bawah harus menggunakan transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah
  7. Pengguna jalan harus mentaati rambu lalu lintas
  8. Pembangunan infrastuktur secara berkala tidak secara serempak

Demikianlah solusi yang dapat penulis berikan kepada pembaca, semoga dengan adanya solusi yang oenulos berikan, ibu kota Jakarata akan terhindar dari kemacetan.

Terima kasih, semoga bermanfaat😊

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun