Mohon tunggu...
Wida Amidah
Wida Amidah Mohon Tunggu... Lainnya - -

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fungsi Agama dan Hubungannya dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Saat Pandemi Covid-19

7 Juli 2020   19:43 Diperbarui: 9 Juli 2020   13:09 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tulisan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan yang diampuh oleh Dr. Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos., M.T., CPR., CICS.

Agama merupakan sesuatu hal yang harus diketahui makna yang terkandung di dalamnya, dan agama tersebut berpijak kepada suatu kodrat kejiwaan yang dapat berupa keyakinan, dengan demikian kuat atau rapuhnya agama tergantung kepada sejauh mana keyakinan itu tertanam di dalam jiwa. Agama dalam kehidupan individu berfungsi sebagai suatu sistem nilai yang memuat norma-norma tertentu. Secara umum norma-norma tersebut menjadi kerangka acuan dalan bersikap dan bertingkah laku, agar sejalan dengan keyakinan agama yang dianutnya. Sebagai sistem nilai agama memiliki arti yang khusus dalam kehidupan individu serta dipertahankan sebagai bentuk ciri khas. Oleh sebab itu, dengan mengetahui makna yang terkandung di dalam agama maka seseorang yang beragama tersebut dapat merasakan kelembutan dan ketenangan yang dapat kita ambil dari ajaran agama tersebut. Apabila agama dihubungkan dengan aktifitas umatnya, maka didalamnya ada yang disebut dengan ibadah. Ibadah merupakan hal yang paling pokok dalam setiap pemeluk agama. Namun adanya virus covid-19 saat ini, kegiatan beribadah terganggu kemudian hal itudapat mengganggu pula aktivitas keagamaan. Oleh karena virus itu pula setiap umat tidak diperkenankan untuk berkumpul dengan  banyak orang. Padahal tidak sedikit di setiap agama memiliki ritual ibadah yang dikerjakan secara langsung dan bersamaan dengan melibatkan banyak orang di satu tempat peribadatan. Negara indonesia menempati urutan keempat dengan jumlah dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, setelah Republik Rakyat Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Pada tahun 2019 jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 267 juta jiwa (Satiti, 2019). Dengan komposisi : penganut agama islam 87,18 persen, kristen 6,96 persen, katolik 2,91 persen, hindu 1,69 persen,buddha 0,72 persen, khong hu cu 0,05 persen, dan lainnya 0,13 persen. Berdasarkan data diatas maka 99 persen menganut agama ataupun keyakinannya masing-masing. Nilai-nilai dan spiritual agama sangat kental di dalam rumah sendiri, tempat kerja, maupun dalam bermasyarakat dan berbangsa. Tetap beribadah dirumah dengan alasan lebih baik mendekatkan diri kepada Allah SWT adalah argumentasi yang sekedar mendasarkan pada indoktrinasi agama, namun jauh dari semangat penyelamatan penganutnya. Dalam ushul fiqih terdapat panduan hukum yang intinya adalah sebagai berikut : "mencegah kerusakan jauh lebih baik diutamakan daripada mendatangkan kebaikan (kemaslahatan)". Dan tentunya mencegah kematian atau meluasnya penyebaran covid-19 lebih baik dilakukan dirumah daripada menuju tempat ibadaha namun aspek kemudaratannya jauh lebih besar. 

Menurut (Asir,2014) bahwa fungsi agama itu sangatlah diperlukan di keadaan saat ini yaitu saat pandemi covid-19 yang menyerang indonesia. Fungsi agama menurut Asir diantarannya adalah :

1. Sebagai pembimbing dalam hidup, dan pengendali utama kehidupan manusia adalah kepribadiannya yang mencakup segala unsur pengalaman pendidikan serta keyakinan yang didapatnya sejak dini. Jika seorang manusia tidak memiliki fungsi ini maka dia akan mengkaitkan pandemi ini dengan ilmu spiritual. 

2. Sebagai pendorong dalam kesukaran (kesusahan). Seseorang yang kurang yakin terhadap agamanya (lemah imannya) akan menghadapi cobaan atau kesulitan di dalan hidupnya dengan pesimis.

3. Sebagai pengendali moral. Setiap manusia yang beragama beriman akan menjalankan setiap ajaran agamanya. Terlebih lagi di dalam ajaran agama islam, akhlak harus sangat diperhatikan dan dijunjung tinggi dalam islam. Pada pandemi saat ini, jika moral tidak dapat dikendalikan maka peraturan negara banyak yang tidak diikuti dan menganggap pandemi covid-19 hanya penyakit biasa.

Daftar pustaka :

1. Asir,A (2014). Agama dan fungsinya dlama kehidupan umat manusia AL ULUM : Jurnal penelitian dan pemikiran keislaman, 1 (1), (hal 50-58). 

2. UIN Malang(hal 1)

3.UINIB(hal 557)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun