Mohon tunggu...
Whinda Erlyani
Whinda Erlyani Mohon Tunggu... -

Bismillah, semoga bermanfaat, semangat! :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Plagiarisme

21 Agustus 2013   21:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:00 890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Plagiarisme berasal dari bahasa Latin, Plagiari(us) yang berarti penculik dan Plagi(um) yang berarti menculik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta, yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang, sedangkan plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Singkatnya, plagiat adalah kegiatan meniru atau mencotek karya orang lain tanpa adanya ijin ataupun perbuatan yang menunjukkan etika perijinan, seperti penyantuman sumber dan daftar pustaka. Para pelaku plagiarisme disebut sebagai plagiator.

Plagiarisme sadar atau tidak sadar sudah ada disekitar kita dan bahkan telah mencakup berbagai bidang, antara lain literatur (tulis), seni, bahkan dalam pembuatan barang-barang perdagangan. Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, ataupun mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberikan sumber. Karya tulis disini sangat banyak, antara lain buku-buku baik fiksi maupun non fiksi, jurnal penelitian, bahkan karya-karya yang menuntut penilaian lainnya seperti cerpen dan puisi. Contoh plagiarisme dalam karya tulis antara lain, ketika seorang penulis membuat buku, ternyata di dalam buku tersebut tercantum beberapa kutipan dari buku karya orang lain yang sebelumnya sudah dipublikasikan, tetapi penulis tersebut tidak menyantumkan nama narasumber dari kutipan tersebut. Plagiarisme dalam bidang seni terjadi ketika seseorang atau kelompok menampilkan ide ataupun karya seni yang merupakan ide atau karya orang lain, tanpa adanya etika perijinan untuk menggunakannya. Karya seni disini juga mecakup banyak hal, seperti seni tari, lukis, dan musik. Jenis plagiat di bidang seni yang sering terjadi adalah plagiarism dalam seni musik. Di Indonesia saja contohnya, banyak musisi yang mempetunjukkan musik dan lagu yang menjadi populer dan mampu menghasilkan keuntungan bagi mereka, tetapi setelah di didengarkan dan ditelisik ternyata karya tersebut, baik sebagian maupun keseluruhan, merupakan hasil plagiat dari musisi lain di luar negeri. Selain dalam bidang literatur dan seni, plagiarisme juga sering terjadi dalam pembuatan barang-barang perdagangan, contohnya kasus 2 perusahaan penguasa pangsa telepon selular berbasis smartphone saat ini, i-phone dan samsung, keduanya saling menduga bahwa pihak lawannya telah meniru ide-ide pembuatan produk, baik yang sudah ataupun akan dipasarkan.

Dari berbagai penjelasan mengenai plagiarisme, dapat disimpulkan plagiarisme cenderung menimbulkan kerugian, terlebih kepada pemilik karya asli, sebab pemilik karya asli tidak mendapatkan konpensasi atas hasil karyanya yang tenyata telah diplagiat, apabila suatu saat karya hasil plagiat tersebut diperjual-belikan ataupun menghasilkan keuntungan. Selain itu, plagiarisme juga menimbulkan kerugian bagi publik karena akan terjadi kerancuan atas pemilik asli suatu karya, terlebih bila pemilik aslinya belum mempublikasikan karyanya.

Sebagai kesimpulan, plagiarisme sejatinya merupakan perbuatan tidak terpuji karena seseorang bersikap tidak jujur, baik pada orang lain maupun pada dirinya sendiri. Plagiarisme menunjukkan seseorang tidak memiliki kepercayaan diri dan kebanggaan terhadap karyanya sendiri, sampai mendorongnya untuk mencontek karya orang lain. Selain itu, plagiarisme juga menujukkan si plagiator sebagai seseorang yang hanya ingin mengambil keuntungan bagi diri sendiri tanpa memikirkan hak atas karya orang lain. Untuk mencegah terjadinya plagiarisme dalam berbagai bidang, hal utama yang harus diubah adalah pola pikir. Seharusnya setiap insan yang memiliki pengetahuan dan pendidikan yang mencukupi mampu menghargai setiap karya, baik milik sendiri dengan bangga atasnya, ataupun milik orang lain dengan mengapresiasinya, bukan dengan menjiplaknya tanpa ijin.

Sumber dan Inspirasi :

http://www.docstoc.com/docs/113034334/kode-etik-penulisan

http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme

http://niasonline.net/2008/07/15/plagiarisme/

Esensi penugasan :

Dengan diberikan tugas ini kita dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan plagiarisme, apa saja contoh pagiarisme, dan bagaimana cara mencegah terjadinya plagiarisme, baik secara sengaja ataupun tidak disengaja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun