Mohon tunggu...
Wenni Meliana
Wenni Meliana Mohon Tunggu... Guru - Aku Seorang Guru, Ibu dari 3 orang putera

Guru Matematika MAN 1 Banjarmasin, Wakil Sekretaris Jendral Matematika Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Diklat Online (E-Learning) Solusi Alternatif Peningkatan Kompetensi Guru Matematika

30 Oktober 2015   21:32 Diperbarui: 30 Oktober 2015   21:59 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Guru sebagai pendidik profesional dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan agar guru dapat memelihara, meningkatkan, memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik. Hal tersebut hanya terwujud jika guru dapat difasilitasi untuk meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan. Makalah ini membahas Diklat Jarak Jauh Matematika (DJJ) Pusdiklat Teknis Keagamaan Balitbang dan Diklat Departemen Agama serta Diklat Online yang diselenggarakan oleh PPPPTK Matematika. Penyelenggaraan Diklat Online merupakan kegiatan yang efektif dan efisien dalam rangka memperluas jangkauan sasaran diklat dengan meminimalisir kendala jarak ruang dan waktu, serta kegiatannya dilakukan di luar jam tugas tanpa mengganggu tugas mengajar menjadi solusi alternatif peningkatan kompetensi guru matematika."

Demikian sebagian kutipan dari makalah saya , yang diikutkan pada Sipmposium guru 2015 di http://simposiumguru2015.kemdikbud.go.id/

Sebagaimana diketahui, Tugas utama seorang guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Guru sebagai pendidik profesional dituntut untuk terus menerus meningkatkan kompetensinya. Tapi usaha-usaha meningkatkan kompetensi tersebut terbentur dengan ruang, waktu, biaya, tenaga ahli dan kesempatan. Banyak guru yang sudah puluhan tahun mengajar tapi tidak pernah mendapatkan kesempatan diklat karena berbagai faktor. Di sisi lain ada guru yang diberi gelar tambahan SPD karena dia merupakan spesialis Pelatihan dan Diklat karena setiap ada diklat, selalu guru tersebut yang terpilih.

Teorinya, Seorang guru yang ideal seharusnya terdidik dengan baik (well-educated), terlatih dengan baik (well-trained), mendapat penghargaan yang baik (well-paid), terlindungi dengan baik (well-protected) dan harus terkelola dengan baik (well-managed). Namun kenyataan tidak seperti angan.

Dulu  pengembangan keprofesian Berkelanjutan, Penilaian Kinerja, dan Aturan Kenaikan Pangkat tidak begitu ketat dan tidak sewajib sekarang. Komponen PKB mencakup tiga hal : pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Pada pengembangan diri salah satunya mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Mau tidak mau, suka tidak suka, guru perlu mengikuti pendidikan dan pelatihan, namun kesempatan mengikuti diklat tersebut bisa dihitung dengan ibu jari. Tidak semua guru bisa mendapatkannya mengingat biaya, dan lainnya.

Apakah anda seorang guru yang sudah lama mengajar namun tidak pernah mengikuti diklat? Mengapa anda tidak mencoba mengikuti diklat online(e-training)?

Apa itu diklat online? bagaimana cara mengikutinya? bagaimana proses pembelajarannya? Hal ini bisa Bapak/Ibu dapatkan dan pelajari pada makalah dan video saya di http://simposiumguru2015.kemdikbud.go.id/

Video tersebut sudah saya upload di Youtube , bisa didapatkan disini https://youtu.be/zSApMETVHNM

Sudilah kiranya Bapak/Ibu mengunjungi karya saya, dan kalau berkenan beri Bintang pada karya saya tersebut. Caranya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun