Mohon tunggu...
Wempie fauzi
Wempie fauzi Mohon Tunggu... Penulis - Bekas guru

Bekas gurru yang meminati sejarah serta politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto Bicara Urgensi Kelanjutan PSN

15 Mei 2023   08:36 Diperbarui: 15 Mei 2023   08:59 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Salah satu target besar pemerintah dalam dua periode jabatan presiden Joko Widodo adalah pembangunan infrastruktur. Alasannya sederhana, bahwa dengan melakukan percepatan pembangunan pada bidang ini akan berdampak langsung bagi upaya pemerataaan ekonomi di seluruh tanah air. 

Hal itu tak lepas dari kebijakan yang diambil pemerintahan terdahulu yang cenderung memusatkan seluruh perhatian ke satu wilyah khusus, utamanya wilayah barat, atau lebih khususya pulau Jawa saja. Akibat kebijakan yang juga tak lepas dari situasi yang mengiringi itu, ketimpangan muncul di banyak bidang yang jika tidak diubah bisa mengancam kepada keutuhan Indonesia sebagai sebuah bangsa dengan karakternya yang beragam.


Kini, berbagai hasil dari dari delapan tahun setelah pencanangan program tersebut mulai dan telah bisa dinikmati masyarakat. Capaian yang secara langsung juga menunjukkan bahwa kebijakan tersebut terbukti memberi dampak positif dan perlu terus dilanjutkan karena capaian yang sudah ada masih jauh dari cukup atau selesai, mengingat luas Indonesia dan berbagai kondisi geografis dan sosialnya yang menantang.


Program yang mensyaratkan Inklusifitas itu pula yang akan menjadi prinsip dalam rencana pelanjutan berbagai pembangunan  yang berada di bawah payung Proyek Strategis Nasional  (PSN) itu. Tak cuma inklusif, berbagai program infrastruktur yang juga berkelanjutan itu akan dibuat secara merata di seluruh wilayah Indonesia dengan visi besarnya yakni  mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berdaulat tujuan besarnya yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.

Untuk itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga bertanggungjawab pada proyek ini melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) kembali menegaskan bahwa percepatan penyelesaian PSN menjadi tanggungjawab yang harus ditunaikan, terutama tidak ada yang boleh mangkrak pada tahun 2024 nanti, apalagi sejumlah finansial closing beberapa proyek yang lewat   melewati periode itu sudah selesai, sehingga tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan.

Ada beberapa proyek PSN yang sudah financial closing dan tentunya akan dilanjutkan. PSN telah terbukti menyelesaikan berbagai proyek-proyek strategis nasional, dan Pemerintah memberikan fasilitas," ungkap Menko Airlangga dalam satu kesempatan. Data hingga Mei 2023 menyebut bahwa tidak kurang dari 156 PSN telah diakselerasi yang total nilai investasinya mencapai Rp1.080,2 triliun. Capain yang secara signifikan telah memberi manfaat kepada seluruh rakyat utamanya pada infrastruktur penujang  konektivitas, ketahanan energi, kedaulatan pangan dan mitigasi bencana, serta hilirisasi industri dan penunjang investasi.

Airlangga mencontohkan PSN yang telah selesai dan bisa dimanfaatkan saat ini adalah operasional MRT dan LRT pertama di Indonesia dan penambahan jaringan jalur kereta api sepanjang lebih dari 1.000 km. Selain itu, juga telah dibangun puluhan bendungan untuk menambah persediaan air baku, mereduksi potensi banjir, dan memproduksi energi listrik. 

Penambahan panjang jalan tol juga telah dilakukan sebanyak tiga kali lipat sejak 2014 dan pembangunan tiga Sistem Pengolahan Air Minum dengan skema KPBU yang memberikan layanan kepada lebih dari 2 juta orang. "Kami berharap kegiatan ini tentunya akan bisa mengingatkan kepada kita semua bahwa PSN harus terus dilakukan, dipercepat, agar kita bisa membangun ekonomi yang lebih berkesinambungan, berkeadilan sosial, dan kesejahteraan, menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun