80 tahun sudah kita berada di alam kemerdekaan, melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa dengan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan kehidupan bangsa kita. Cara mengisi kemerdekaan tentu saja akan berbeda ketika saat memperjuangkannya, karena lawan yang dihadapipun bukan lagi penjajah bersenjata.
Jika dahulu perjuangan berdimensi fisik, mengangkat senjata di medan perang, maka hari ini, kita menghadapi pertempuran tanpa darah, pusaran globalisasi yang dapat mengikis nilai kesadaran kebangsaan, mendegradasi  jati diri bangsa kita.
Inilah refleksi kritis yang harus kita hadapi bersama. Pertanyaan yang harus mampu kita hadapi adalah bagaimana kita menjaga kesadaran kebangsaan kita dari pusaran globalisasi? Sejauhmana antikuarian kemerdekaan mampu membentuk dan merawat kesadaran kebangsaan Indonesia di tengah tantangan global yang mengancam eksistensinya?
Antikuarian kemerdekaan dapat dimaknai sebagai mereka yang secara sadar dan aktif merawat nilai-nilai luhur dan semangat juang para pendahulu, sebagai upaya untuk menjaga kesadaran kebangsaan dari tantangan pasca kemerdekaan, di mana pusaran globalisasi dan erosi nilai menjadi tantangan baru masa kini.
Nasionalisme sebagai Aksi dan Perwujudan Kebangsaan
Pada dasarnya, sebuah bangsa terbentuk dari sekelompok masyarakat yang memiliki kebudayaan dan pengalaman bersama, yang kemudian memicu solidaritas serta kesadaran kebangsaan. Kesadaran ini tidaklah lahir dari ruang hampa, melainkan merupakan perwujudan yang menyatukan masa lalu dengan segala tantangan masa kini dan kebaruannya.
Kebudayaan tidak dipahami sebagai nilai-nilai luhur yang statis, tetapi sebagai strategi berpikir yang transformatif, yang memungkinkan sebuah bangsa untuk beradaptasi dengan perubahan tanpa melepaskan jati dirinya.
Dalam kenyataannya, banyak bangsa terutama yang bangkit dari puing-puing kolonialisme cenderung berusaha keras untuk meniru dan menyerupai bangsa lain. Mereka keliru memahami tindakan ini sebagai perwujudan kemajuan.
Padahal, ketika sebuah bangsa hidup dalam kepura-puraan dan ketidakpastian identitas, kemajuan, kesejahteraan, dan keunggulan yang berkelanjutan tidak akan pernah tercapai. Sebab, hidup dengan identitas yang otentik dari dalam dirinya sendiri adalah kunci untuk merealisasikan cita-cita sejati dari kesadaran kebangsaan dan kemerdekaan.
Indonesia, seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa, bukanlah sekadar entitas politik yang muncul dari sebuah koloni, melainkan sebuah perwujudan konkret dari sejarah yang memiliki keunikan tersendiri. Kemerdekaan Indonesia berdimensi lebih dari sekadar politik, ia mencakup penghargaan atas harkat dan martabat manusia yang dijiwai oleh spiritualitas ketuhanan.Â
Hal ini membedakan Indonesia dari model-model modernisasi ala Barat yang cenderung sekuler. Sebagai sebuah realitas budaya dan bukan kesemuan yang diciptakan oleh kolonialisme, Indonesia harus dipahami sebagai produk dari sebuah peradaban yang berani menemukan jalannya sendiri.Â