Mohon tunggu...
Wasiatur Rohmah
Wasiatur Rohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ada

Hidup akan indah jika diiringi dengan kejujuran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Adat Budaya di Daerah Kawangrejo Mumbulsari

21 April 2021   08:52 Diperbarui: 21 April 2021   08:56 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia adalah negara budaya. Dengan keanekaragaman budaya dari setiap daerah, tidak heran jika negara ini juga mempunyai beragam adat istiadat yang masih dilestarikan hingga saat ini. Adat istiadat dilakukan sesuai dengan kebiasaan masyarakat sekitar, dan dari sinilah kekayaan budaya Indonesia semakin terasa.

Setiap suku mempunyai adat dan tradisi yang berbeda. Sebagai contoh, tradisi masyarakat Jawa berbeda dengan tradisi masyarakat Bali, bahkan Papua. Ada baiknya kita mengenal berbagai tradisi dan adat yang dimiliki oleh berbagai suku di Indonesia agar tradisi tersebut tidak mudah diklaim sebagai budaya negara lain.

PENGERTIAN ADAT ISTIADAT

Secara umum, adat istiadat merupakan sikap serta kelakuan seseorang yang telah diikuti oleh orang lain dalam suatu jangka waktu yang cukup lama. Adat istiadat idealnya mampu mencerminkan jiwa dan kepribadian suatu masyarakat. Pengertian ini masih sangat luas sehingga masih harus didefinisikan secara lebih spesifik.

Selain pengertian tersebut, ada pula beberapa pengertian adat istiadat menurut para ahli. Berikut ini adalah pendapat beberapa ahli mengenai pengertian adat istiadat.

"Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha dari rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia".  Berbagai kegiatan sosial budaya yang berciri khas kebersamaan dalam mempertahankan sebuah agama yaitu memperlihatkan karakter masyarakat Indonesia yang saling menghormati satu sama lain. 

Didalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Perisai yang berada di tengahnya melambangkan keistimewaan / pertahanan Bangsa Indonesia. 

Contah adat di daerah Kawangrejo ialah pengajian rutin setiap minggu atau biasa di sebut Muslimatan.  Muslimatan disini ialah sekumpulan para ibu-ibu untuk mengikuti pengajian tersebut,  di mana kegiatan ini berada di tempat yang suci yakni Masjid,  karena didalamnya diisi dengan bacaan-bacaan ayat suci al-qur'an, sholawat,   istigotsah,  tahlil dan doa bersama.  Sehingga dapat di pastikan bahwa tempat itu suci, dan kegiatan itu dilaksanakan setelah sholat maghrib sampai selesai.

Di Indonesia,  Muslimatan itu masih melekat di hati manusia sampai sekarang, lebih khusus kepada kaum wanita di berbagai daerah. Sehingga menjadi kebiasaan dan menjadi adat di daerah tersebut.  Khususnya di daerah kawangrejo yang dilaksanakan setiap malam Senin. Disela-sela kegiatan muslimatan, ada orang yang bersedekah untuk dibagikan kepada orang yang mengikuti muslimatan tersebut.  Seperti makanan dan minuman, itu di bagi setelah pembacaan selesai. 

Didalamnya juga ada ustadz / ustadzah bahkan kiyai yang mengisi kegiatan itu sampai selesai. 

Dimuslimatan itu,  juga ada arisan yang mana anggota muslimatan di wajibkan untuk ikut,dengan uang sebesar Rp. 5000,  karena itu akan membuat lebih semangat lagi dalam mengikuti kegiatan rutinan setiap minggu tersebut,dlalu nama-nama itu di kocok untuk menunjukkan hasil bagi pemenang. Hal ini menunjukkan kesolidaritasan antar tetangga yang satu dengan yang lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun