Mohon tunggu...
Fakhrurozi
Fakhrurozi Mohon Tunggu... Satu Suara Media

Informasi Umum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Deteksi Dini TBC: Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Zoom Meeting Persiapan Rontgen Dada

15 Juli 2025   16:17 Diperbarui: 15 Juli 2025   16:17 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pasir Pengaraian - Dalam rangka mendukung upaya nasional pengendalian penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Zoom Meeting Persiapan Kegiatan Penemuan Kasus TBC dengan Rontgen Dada, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subseksi Perawatan Jaya Harsa bersama staf Klinik Lapas Pasir Pangarayan. Pertemuan virtual ini juga diikuti oleh jajaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan UPT Pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menemukan secara dini kasus Tuberkulosis (TBC), TB-HIV, dan Hepatitis C di dalam Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA. Selain itu, program ini juga bertujuan menurunkan risiko penularan serta mencegah komplikasi berat akibat penyakit tersebut, sekaligus menghitung beban penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.

Jaya Harsa, mewakili Kalapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan komitmennya dalam menyukseskan program ini.

"Lapas Pasir Pangarayan siap mendukung penuh pelaksanaan Rontgen Dada ini sebagai langkah awal dalam mencegah penyebaran TBC dan penyakit menular lainnya di dalam lapas. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesehatan warga binaan ," ujarnya.

Kegiatan Rontgen Dada ini direncanakan akan berlangsung secara bertahap mulai Maret hingga November 2025 dengan menyasar seluruh warga binaan  yang berada di lingkungan Lapas.

Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan peran serta institusi pemasyarakatan dalam mendukung upaya kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

(Humas/FR)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun