Mohon tunggu...
Wardika anggaraputra
Wardika anggaraputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Mahasiswa komunikasi penyiaran islam(KPI)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seputar Covid-19 di Bulan November

21 November 2020   12:37 Diperbarui: 21 November 2020   12:43 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Proses Pendidikan jarak jauh baik melalui zoom, clasroom maupun melalui whatsapp grup telah di terapkan sejak bulan juli lalu.

Meskipun sistem tersebut menjadi solusi utama pembelajaran di tengah tengah pandemi saat ini. Tetapi hal tersebut tidak begitu efektif dikarenakan banyaknya kendala yang menghambat sistem tersebut, mulai dari jangkauan jaringan, tidak adanya hp dan kuota menjadi momok utama dalam sistem ini. 

di tanggal  16 november pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwasannya siswa sd, smp, dan sma sederajat bisa melakukan sekolah  tatap muka dengan menggunakan protokol kesehatan. tetapi, hanya diperuntukan  untuk wilayah zona hijau dan kuning saja dan tidak diwajibkan, apabila orang tua tidak memberi izin anaknya untuk sekolah tatap muka itu adalah haknya karena tidak di wajibkan tetapi di bolehkan. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,"
Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Namun terlepas dari itu semua masyarakat mulai terbiasa dengan situasi pendemi dan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker di dalam kesehariannya.

Tetapi masyarakat juga belum begitu faham dan selalu berfikir bahwa  orang yang kelihatan sehat, dianggap tidak bisa menularkan penyakit atau virus, ini juga menjadi faktor rendahnya penerapan perilaku menjaga jarak di kalangan masyarakat. Yang tidak kalah menonjol adalah salah persepsi, saya sehat atau orang lain sehat kenapa harus jaga jarak.

Seperti halnya kasus Rizieq shihab yang sedang hangat di perbincangkan, pasalnya pasca kepulangan rizieq shihab ke tahan air  Kedatangan Rizieq langsung disambut simpatisan FPI di Bandara Soekarno-Hatta hingga menyebabkan aktivitas bandara lumpuh total selama lima jam dan menyebabkan kerumunan yang menjadi pemicu penyabaran virus corona di area bandara, terlepas dari itu rizieq shihab juga mengadakan resepsi pernikahan anaknya pada tanggal 14 november  sekaligus mengadakan maulid nabi  muhammad saw  dengan mengundang 10.000 tamu. Ini tentunya sudah melanggar ketentuan pandemi di zona merah dan membuat ketidak adilan dan kegelisahan di tengah tengah masyrakat kita. Pasalnya ketika seorang habib rizieq shihab mengadakan kerumuman ini justru di dukung oleh BNPB dengan memfasilitasi masker untuk para tamunya. 

Sedangkan masyarakat kita yang masih kesusahan masker  dan pengantin pengantin lain yang  tidak mendapat izin untuk membuat pesta, ini kan menujukan ketidak adilan di tengah masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun