Mohon tunggu...
wardani olive
wardani olive Mohon Tunggu... Freelancer - tidak ada keterangan

Sedang mencoba untuk mengamati keadaan Indonesia agar pemikiran menjadi terbuka.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Ada Politisasi di Balik Perusakan Atribut Partai

19 Desember 2018   10:17 Diperbarui: 19 Desember 2018   12:22 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kasus perusakan atribut partai di Pekanbaru ternyata tak hanya menimpa atribut Partai Demokrat saja. Atribut milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga menjadi sasaran. Berbagai tanggapan dan reaksi bermunculan sesudah kasus perusakan atribut Partai Demokrat yang terjadi di Pekanbaru, Riau.

DPP Partai Demokrat meyakini bahwa ada "institusi siluman" yang menjadi mastermind dan inisiator dari perusakan atribut partai di Pekanbaru, riau. Sekejn Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan bahwa perusakan atribut tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dan terorganisir atas permintaan institusi siluman tersebut.

Menkopolhukam, Wiranto menegaskan bawha kasus perusakan atribut Partai Demokrat merupakan ulah oknum, jika oknum yang berbuat sudah pasti tidak ada perencaan karena oknum rangka pemikirannya sederhana untuk melakukan kegiatan seperti ini. Menkopolhukam juga meminta kepada kepolisian untuk menjelaskan agar tidak timbul salahpaham.

Perusakan atribut partai politik itu sebenarnya jauh dari kata politisasi karena kerusakan atribut itu dilakukan oleh oknum yang hanya ingin mencari perhatian saja. Baik oknum yang tidak bertanggung jawab bekerja tanpa adanya perintah pimpinan.

Menjelang pilpres 2019 memang banyak hal kecil yang menjadi besar dengan disangkutpautkan dengan adanya politisasi. Untuk itu hal ini agar tidak dijadikan sebagai hal besar sehingga diusut sampai tuntas. Toh, ini memang hanya oknum yang melakukannya.

Pengusutan kasus kerusakan atribut ini seharusnya diserahkan kepada pihak berwajib agar cepat ditangani dan tidak berkembang luas. Permelasahan tersebut harus diserahkan kepada pihak berwajib supaya ada aturan hukum dan sanksi bagi oknum yang melakukan hal tersebut.

Yang membuat hal ini harus diserahkan pada pihak berwajib karena jika kasus ini akan semakin meluas dan pastinya sudah ada campur tangan penambahan isu dari pihak tidak bertanggung jawab. Sehingga alangkah baiknya jika pengusutan dan penyelidikan dari kasus ini diserahkan kepada pihak berwajib agar cepat ditangani dan memberikan hasil penyelidikan yang tepat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun