Presiden Joko Widodo resmi menerima gelar adat Datu Seri Setia Amanah Negara dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Gelar tersebut merupakan wujud penghargaan masyarakat adat di sana kepadanya. Penganugerahan gelar kehormatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau Nomor 33/LAMRIAU/XII/2018 tentang Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau dan mulai berlaku hari ini hingga akhir hayat Jokowi.  Gelar ini memiliki arti seorang yang besar, petinggi, serta datuk yang berseri-seri dan bercahaya
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan Jokowi telah berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan yang menghantui Riau selama hampir 17 tahun. Selain itu, Jokowi juga dianggap berjasa karena memberikan peluang bagi masyarakat adat Melayu Riau untuk mengurus kepemilikan bersama atas tanah adatnya dengan meneken Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria. Menurut Syahril, pihaknya telah berupaya selama 20 tahun untuk mendapatkan hak kelola.
Kemudian, LAM Riau juga mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait tata kelola kepala sawit melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kepala sawit dan peningkatan produktivitas kelapa sawit. Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan kebijakan ini membuka peluang bagi masyarakat adat untuk turut mengelola kekayaan alam di daerahnya.
Alasan lain pemberian gelar adat kepada Jokowi adalah penyerahan pengelolaan Blok Rokan sepenuhnya kepada Pertamina. Dalam alih kelola dari Chevron itu, pemerintah Riau memperoleh 10 persen participating interest. Masyarakat adat Melayu juga berpotensi mendapat royalti dari proyek tersebut.
Presiden Jokowi juga dianggap berjasa lantaran membangun sejumlah proyek infrastruktur. Selain jalan tol, pemerintah membangun pembangkit listrik.
Pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi memberikan bukti kepada kita semua bahwa Pemerintah Jokowi telah menjalankan Program-progam pemerintah dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu, kebijakan yang telah diambil oleh Presiden Jokowi juga banyak memihak kepada kepentingan rakyat. Selamat atas gelar yang telah didapat Bapak Jokowi. Bapak berhak menerima gelar tersebut.