Mohon tunggu...
wara al
wara al Mohon Tunggu... Freelancer - mhsw

mhsw biasa

Selanjutnya

Tutup

Money

Kartu Pra Kerja bagi Masyarakat Rentan Miskin

21 Januari 2020   14:48 Diperbarui: 21 Januari 2020   16:13 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk terbesar nomor 4 di dunia. Dapat diprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa pada 2020. Angka tersebut terdiri atas 135,34 juta jiwa laki-laki dan 134,27 jiwa perempuan. Badan pusat statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia pada tahun 2019 mencapai angka 6,69% di daerah perkotaan dan 12,85% di daerah pedesaan. 

Dibandingkan dengan data pada bulan September 2018, jumlah penduduk miskin Maret 2019 di daerah perkotaan turun sebanyak 136,5 ribu orang, dari 10,13 juta orang pada September 2018 menjadi 9,99 juta orang pada Maret 2019. Sementara itu, untuk daerah pedesaan turun sebanyak 393,4 ribu orang, dari 15,54 juta orang pada September 2018 menjadi 15,15 juta orang pada Maret 2019. Akan tetapi, laju penurunan kemiskinan ini secara umum cenderung lambat. 

Selain itu, penurunan kemiskinan ini juga dihadapkan pada kerentanan yang tinggi yakni sebesar 47,4% yang berarti hampir setengah dari penduduk Indonesia, masuk dalam kategori menjelang kelas menengah (aspire middle class) dan sekitar 20,2% masuk kategori rentan. Kelompok ini rentan kembali miskin saat  mengalami guncangan seperti kehilangan pekerjaan, sakit, naiknya bahan kebutuhan pokok, atau bencana. Terdapat berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Namun, proporsi penduduk rentan dan aspire middle class dalam 10 tahun ini tidak banyak berubah.

Keahlian yang sesuai dalam meningkatkan angka kebekerjaan sangat penting untuk dimiliki. Pasalnya Saat ini di Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik, terdapat  7,02 juta jiwa atau 5,5% penduduk  yang menganggur. Angka ini termasuk besar bila dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti jumlah Pengangguran yang ada di Thailand hanya sebesar 1.10 % pada 2019. 

Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah  kebijakan pemerintah yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2020 ini yaitu program kartu pra kerja. Program tersebut merupakan salah satu janji yang disampaikan Presiden Jokowi saat Pemilihan Presiden 2019.

Dalam rencananya, pemerintah akan menyiapkan kuota sebanyak 2 juta orang per tahunnya dengan anggaran yang dialokasikan mencapai 10 triliun rupiah dalam APBN. Setiap peserta program Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapat pelatihan dan gaji sebesar Rp300-Rp 500 ribu per bulan selama tiga bulan saja. Terdapat 3 pihak yang menajdi sasaran sebagai peserta dalam program ini. 

Pertama, bagi yang baru lulus sekolah atau kuliah tetapi belum mendapat pekerjaan. Kedua, bagi yang sudah bekerja dan membutuhkan peningkatan kemampuan (upskilling). Ketiga, bagi yang menjadi korban PHK dan ingin mencari pekerjaan baru. Ketiga kategori itu akan mendapat pelatihan skill untuk membantu membantu mereka di dunia kerja. Mereka juga akan mendapat insentif, tetapi dengan skema yang berbeda. 

Syarat bagi penerima kartu manfaat pra kerja adalah tidak sedang mengenyam pendidikan formal. Bagi WNI yang ingin mendaftar menjadi peserta kartu pra kerja ini dapat mendaftar pada aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah. Tidak ada batasan usia maksimal untuk menjadi peserta program ini.

Beberapa manfaat yang dihasilkan dari program pra kerja ini antara lain Pelatihan yang akan disediakan berupa kursus dapat meningkatkan skill agar semakin produktif dan berdaya saing. Yang selanjutnya dengan skill yang dimiliki diharapkan para peserta kartu pra kerja dapat bekerja ssuia miniat dan bakat yang dimiliki maupun membuka lapangan pekerjaan sendiri. Selain itu uang yang didapat mereka dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup semasa mereka menganggur atau dalam kata lain saat mreka belum dipekerjakan.

Selain manfaat-manfaat tersebut, kita juga harus melihat sisi negatif dari adanya program kartu pra kerja ini. Tak dapat dipungkiri, terdapat tantangan yang mungkin kan terjadi dalam pelaksanaan program ini. Pertama, adanaya kemungkinan moral hazard yang akan dilakukan oleh peserta penerima program ini. Seseorang akan berpikir unuk mudah melepas atau keluar dari pekerjaan mereka karena merasa tidak khawatir kehilangan penghasilan mereka sebab akan mnedapatkan uang dari program ini. 

Di sisi lain hal ini bagus karena membantu pekerja untuk menemukan pekerjaan yang benar-benar mereka sukai dan sesuai dengan skill mereka. Akan tetapi, tak menutup kemungkinan masih banyak orang yang lebih membutuhkan program tersebut namun harus kehilangan kesempatan akibat banyak pihak yang keluar dari pekerjaannya untuk dapat mengambil program ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun