Kegiatan KKN merupakan salah satu mata kuliah yang wajib diselesaikan dalam suatu jenjang pendidikan di perguruan tinggi, karena kegiatan ini dapat memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa untuk menambah pengetahuan, kemampuan, dan kesadaran dalam hidup bermasyarakat.
Dengan adanya KKN ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bagi mahasiswa agar siap ketika masuk dalam masyarak.
Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) Mahasiswa Universitas Negri Medan di Kelurahan Amplas dilakukan pada tang 23 Juli 2021- 14 Agutus 2021. Adapun peserta KKN dalam Kelurahan Amplas ini berjumlah 9 Anggota yang terdiri dari berbagi Program Studi.Â
Kecamatan Medan Amplas merupakan salah satu Kecamatan yang berada di wilayah Kota Medan dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 1991 tanggal 31 Oktober 1991 dengan luas wilayah secara administratif 1.377,3 Ha yang terdiri dari 7 Kelurahan dan 77 Lingkungan, wilayah Kecamatan Medan Amplas berasal dari pemekaran wilayah 3 (tiga) Kecamatan, yaitu wilayah Kecamatan Medan Johor, Medan Denai dan Kecamatan Medan Kota.Â
Secara Koordinat geografis Wilayah Kecamatan Medan Amplas terletak di 963' - 9830' BT dan 250' - 410' LU dengan keadaan tanah datar dan terletak 14 meter di atas permukaan laut dan berjarak 10 km dari kantor Walikota Medan, Kecamatan ini mempunyai 7 kelurahan.
Kelurahan Amplas merupakan salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.Â
Kelurahan ini sudah mengalami kemajuan salah satunya di lingkungan I Jl. Pengilar Gg. Ngatinah, karena di lingkungan I ini terdapat beberapa komunitas masyarakat, seperti RUPIN (Rumah Pintar), GEMAR (Gerakan Emak-Emak Merajut), KRPT (Komunitas Rumah Publik Terpadu), dan YAFSI (Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia).Â
Di kelurahan ini juga terdapat PAUD, SD, SMP, dan SMA. Akses ke Kelurahan ini juga sudah tidak ada kendala, karena jalan menuju Kelurahan Amplas sudah di aspal. Kelurahan ini terdiri dari 6 lingkungan. Lingkungan yang Kami pilih untuk melakukan KKN adalah Lingkungan I.
PelaksanaanKKN bagi mahasiswaUniversitas Negeri Medan bertujuan mengembangkan kompetensi mahasiswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang telah dimiliki, sehingga mampu merancang dan melaksanakan program yang dapat mengembangkan potensi masyarakat kelurahan.
Dengan demikian, melalui KKN akan terlihat bahwa Perguruan Tinggi bukan merupakan suatu kelembagaan yang terpisah dari masyarakat.
 Akan tetapi, terjadi keterkaitan dan saling ketergantungan baik secara fisik maupun emosional antara Perguruan Tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan masyarakat sebagai pihak yang menerapkan hasil pengembangan tersebut.