Banjarbaru, Info_PAS - Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan Polres Banjarbaru melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dibidang pengamanan, penegakan hukum, pertukaran informasi, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), pembimbingan dan peningkatan sumber daya manusia, serta pembinaan kepribadian bagi narapidana, pada Selasa (28/3/2023).
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang dan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, yang bertempat di Aula Lapas Banjarbaru.
Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang mengungkapkan bahwa penandatanganan PKS tersebut sebagai upaya meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) setempat.
"ini merupakan perpanjangan dari PKS sebelumnya yang telah habis masa berlakunya, sehingga sinergi antar aparat terutama Polres Banjarbaru dapat terus terjalin kerjasama dalam bidang Pengamanan dan Pembinaan Warga Binaan," ucapnya.
Lebih lanjut, Kalapas Banjarbaru, Amico juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Banjarbaru atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini.
"semoga PKS ini senantiasa dapat mempererat hubungan kerjasama serta sinergitas yang telah kita jalin selama ini," pungkas Kalapas Amico.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah merespon baik dan mendukung penuh adanya PKS yang telah ditandatangani bersama.
"kami juga ucapkan terimakasih atas kerjsama serta kepercayaan yang telah kita jalin, kami selalu siap membantu dalam pengamanan kamtib, serta memberikan pembinaan bagi WBP di Lapas Banjarbaru," ungkap AKBP Dody.
Di akhir pertemuan, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru memberikan cinderamata kenang-kenangan kepada Kapolres Banjarbaru berupa miniatur (limbah bengkel) hasil karya Warga Binaan dalam program pembinaan kemandiriaan.