Dalam KBBI (kamus besar bahasa Indonesia), masyarakat didefinisikan sebagai bentuk sekelompok individu individu memiliki tujuan yang sama.Â
Sehingga mereka membentuk sebuah komunal dan memiliki tujuan dengan dalih ada konstitusi konstitusi berupa budaya yang mereka sepakati, sebab individu individu menggangap setiap diri mereka sama. Dengan tujuan demi melancarkan tatanan kehidupan yang aman dan sejahtera.
Tatanan kehidupan masyarakat merupakan sebuah jenis paradigma yang di mana mereka mengatur ataupun memposisikan dirinya untuk tetap hidup damai.Â
Dalam hal ini, masyarakat terkadang harus bisa menjelaskan dirinya dengan beberapa hal hal kepercayaan. Kepercayaan yang muncul disebabkan karena masyarakat tersebut mendapatkan sebuah dogma dari nenek moyang mereka.Â
Kendati demikian, kehidupan masyarakat dengan tradisi nenek moyang akan cenderung lebih hidup damai, karena faktor-faktor yang membuat mereka menyepakati kontrak sosial.
Dalam tradisi masyarakat, setiap masyarakat memiliki budayanya masing-masing. Sehingga, manusia harus menghargai dan menghormati budaya tersebut.Â
Budaya ataupun tradisi yang muncul di kalangan masyarakat, akan coba untuk memberikan stimulus dan algoritma pengaruh progress dinamis dikarenakan mereka ingin mengapresiasi dan menghormati budaya dan tradisi yang ada karena alasan-alasan yang memungkinkan mereka untuk tetap hidup dengan keadaan yang aman dan sejahtera, masyarakat bisa saja hidup optimis dengan konseptualisasi identitas.Â
Dengan melihat tradisi dan budaya dengan mengorientasikannya sebagai bahan implementasi dari kesepakatan yang ada.Â
Kemudian, dengan mengikuti tradisi dan budaya yang ada dari kesepakatan, kehidupan masyarakat ini menjadi lebih dominan mendekati kesejahteraan, dan berhasil menuju masyarakat sejahtera dengan konsepsi penuh kebahagiaan.
Namun, ada klarifikasi bagaimana masyarakat kota dan masyarakat desa mengalami kemunduran karena tradisi dan budaya, namun itu lebih cenderung di sebabkan mereka terlalu statis untuk menafsirkan tradisi dan budaya yang ada.Â