Mohon tunggu...
Wahyu Anjaya
Wahyu Anjaya Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati sosial dan lingkungan

Anggota Kehormatan Pencinta Alam Sosial Politik Fisip UNIB Ketua Serikat Pekerja Mandiri PT. Agro Rawas Ulu

Selanjutnya

Tutup

Money

Dividen Sosial sebagai Arah Pembangunan Nasional

7 Juli 2020   10:08 Diperbarui: 7 Juli 2020   10:17 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Keberlangsungan kehidupan manusia di dunia sangat ditentukan oleh seberapa mampu manusia memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dalam bingkai bernegara manusia adalah dikatakan sebagai rakyat atau warga Negara. Di dalam amanat UUD 1945 Negara Republik Indonesia negara hadir guna mencapai tujuan  kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur. Keadilan yang tidak memihak yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kesejahteraan disini diartikan bagaimana rakyat memperoleh penghidupan yang layak. Tak terkecuali penghidupan yang layak seorang tenaga kerja/buruh. Kebutuhan hidup layak yang ditetapkan pemerintah saat ini melalui Peraturan Presiden No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan sudah mencakup 60 komponen, mulai dari makanan & minuman (11 items), sandang (13 items), perumahan (26 items), pendidikan (2 item), kesehatan (5 items), transportasi (1 item) serta rekreasi dan tabungan (2 item). Selain itu penetapan upah minimum juga mengacu kepada nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sampai saat ini kesejahteraan dan kehidupan yang layak adalah sebuah bahasan yang tidak pernah berhenti hingga sekarang rencana pemerintah merancang omnibus law RUU Cipta Kerja yang masih menimbulkan perdebatan. Memang serasa tidak sudah-sudah pembahasan yang seharusnya kita lihat ini adalah sebagai upaya mengakomodasi semua kepentingan besar tenaga kerja, korporasi dan Negara. Permasalahan saat ini yang kita hadapai seharusnya dalam pandangan yang lebih besar. Tantangan itu adalah tantangan bangsa menghadapi permasalahan ekonomi global. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa sistem ekonomi dunia sangat kapitalistik. Ekonomi yang selalu berbicara efisiensi sering kali berbenturan dengan permasalahan kesejahteraan tenaga kerja/buruh. Mengapa tenaga kerja/buruh sangat memiliki ruang khusus dalam perekenomian Indonesia. Tenaga kerja/buruh adalah faktor produksi yang terlibat menghasilkan suatu produksi. 

Adanya tenaga kerja/buruh yang bekerja pada korporasi maka secara tidak langsung berjalanlah suatu kehidupan perekonomian daerah dan nasional secara keseluruhan. Indonesia yang merupakan Negara agraris menjadikan Negara ini sebagai Negara yang menjadi tujuan investasi pemilik modal baik pemilik modal dalam negeri dan pemilik modal luar negeri melalui mekanisme Penanaman Modal Asing. 

Saat ini kita mungkin tidak berbicara lagi nasionalisme dan sisi patriotisme karena memang perdebatan ini juga hanya bersifat politis semata. Kehadiran suatu perusahaan di suatu daerah memang memiliki dampak yang luas, dampak itu bisa dalam bentuk dampak yang bersifat negatif seperti misalnya kerusakan lingkungan, munculnya permasalahan sosial yang baru tetapi juga dampak positif adalah terbukanya lapangan kerja. 

Di sektor perkebunan misalnya perkebunan kelapa sawit di Indonesia di mana perkebunan sawit di Indonesia menyumbang Nilai ekspor sawit pada 2018 mencapai US$ 17,89 miliar dan berkontribusi hingga 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Devisa yang diperoleh dari ekspor kelapa sawit dan turunannya pun mencapai US$ 20 Miliar. 

Dalam sektor energi, penerapan mandatori biodiesel pada Agustus 2015 hingga 30 Juni 2018 mencatatkan penghematan devisa hingga US$ 2,52 miliar, atau setara Rp 30 triliun. Sebagai industri padat karya, jutaan masyarakat pun bergantung pada sektor kelapa sawit. Industri perkebunan sawit mampu menyerap hingga 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 14,3 juta tenaga kerja tidak langsung, Sementara kebun sawit yang dikelola petani swadaya mampu menyerap 4,6 juta orang. (katadata.co.id/berita/2019/07/31).

Data di atas memberikan deskripsi bahwa tenaga kerja/buruh jelas menjadi peran utama sebagai faktor produksi menghasilkan capaian produksi yang berkontribusi langsung kepada pertumbuhan ekonomi suatu Negara.

Lalu di mana kita melihat permasalahan kesejahteraan ini masih terjadi?

Kehadiran perusahaan harusnya mampu memberikan "trickle down effect" terhadap lingkungan sekitar yang membuat lajunya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja/buruh dan masyarakat secara luas. Peran pemerintah dalam kondisi ini menjadi sangat utama. Kita tidak kembali lagi bicara romantisme masa lalu bahwa tidak bisa dipungkiri pada masa Orde Baru dengan jargon demokrasi pancasilais dan hegemoni pusat cadangan sumber daya alam kita mulai dari energi dan kehutanan sudah sangat banyak tereksploitasi dan justru menciptakan masyarakat yang termarjinalkan oleh pembangunan ekonomi dalam skala besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun