Mohon tunggu...
Wahdah OktafiaHasanah
Wahdah OktafiaHasanah Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Lillahi Ta'ala

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Webinar Kesetaraan Gender "Revitalisasi Gerakan Perempuan di Tengah Arus Globalisasi"

24 Juli 2022   21:03 Diperbarui: 24 Juli 2022   21:25 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kompasiana, Banyumas-Mahasiswa KKN MIT UIN Walisongo Semarang kelompok 51 adakan kegiatan webinar kesetaraan gender dengan tema "Revitalisasi Gerakan Perempuan di Tengah Arus Globalisasi" melalui via zoom cloud meeting, dengan narasumber Ibu Khotimun Sutanti S.H (Direktur Eksekutif Asosiasi LBH APIK Indonesia). 

Adapun kegiatan webinar ini dimulai pukul 09.00-10.30 WIB, peserta yang hadir sejumlah 40 orang. Alasan KKN kelompok 51 mengambil tema tersebut karena pembahasan mengenai perempuan merupakan pembahasan yang selalu menarik dan tidak ada

habisnya. Gerakan feminisme di Indonesia lahir dipengaruhi oleh berbagai kondisi historis

sejarah perjuangan bangsa, program pembangunan nasional, globalisasi, reformasi dan

kehidupan religius. Awal era globalisasi pada tahun 2000 adalah terjadinya perubahan

pandangan feminisme disetiap era sangat tergantung pada kondisi dan situasi zaman yang

dihadapinya. Perkembangan zaman serta teknologi yang semakin pesat memberikan dampak,

terkhusus bagi kaum perempuan. Kondisi masa kini hampir melibatkan perempuan dalam

seluruh aktivitas di sektor kehidupan.

Direktur Eksekutif Asosiasi LBH APIK Indonesia, Khotimun Sutanti menjelaskan bahwa "Dampak globalisasi bagi perempuan adalah pada kesehatannya, karena adanya kemajuan dalam teknologi kesehatan, namun perkembangan juga membuka banyak peluang polusi".

Dalam acara webinar tersebut juga dipaparkan terkait beberapa contoh ketidakadilan gender diantaranya, "Stereotip atau perempuan dianggap ambisius bila menduduki posisi strategis, subordinasi yaitu perempuan dianggap tidak perlu diminta pendapat dalam pengambilan keputusan tertentu, marginalisasi yaitu tidak dilibatkan untuk berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan publik, dan kekerasan". Tambahnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun