Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Lisensi Perangkat Lunak dan Anti Virus

10 Oktober 2019   16:00 Diperbarui: 10 Oktober 2019   16:21 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pemda DKI mengusulkan anggaran lisensi perangkat lunak dan anti virus sebesar kira-kira 12.9 Milyar (kompas.com). Wajarkah angka tersebut?

Tergantung, software apa saja yang akan dibeli lisensinya. Apakah perangkat lunak dan anti virusnya atau anti virusnya saja. Harga lisensi perangkat lunak memang tidak murah namun apakah angka itu wajar? 

Lalu apa bedanya sewa dan beli lisensi? Apakah dengan membeli lisensi maka secara keseluruhan software itu menjadi milik pembeli? Rasanya tidak. Software apapun biasanya ada versi-versinya karena tetap dikembangkan sehingga ada kemungkinan naik versi atau upgrade ke versi terbaru. Atau ada kemungkinan versi lama tidak lagi disupport oleh perusahaan pembuat/pemilik perangkat lunak. 

Sewa antivirus? Saya baru dengar antivirus bisa disewa. Atau mungkin maksudnya berdasarkan subscribe bulanan, tahunan, dimana Mesin-mesin milik customer yang berisi perangkat lunak dan data, terhubung ke server anti virus milik pihak ketiga untuk mendapat layanan 'pengamanan' perangkat lunak dan data dari serangan virus-virus. 

Untuk perangkat lunak selain antivirus, harga lisensinya beragam. Contoh untuk Oracle, ada beberapa jenis lisensi seperti dapat dilihat pada website Oracle per tanggal 12 Agustus 2019. Harga lisensi berbeda dengan harga implementasi. Implementasi adalah biaya implementasi oleh para ahlinya. 

Untuk implementasi biasanya ada team khusus yang ditunjuk dan dibayar sesuai kesepakatan proyek. Biaya implementasi berbeda dengan biaya lisensi karena lisensi adalah tentang produknya, dalam hal ini adalah perangkat lunak, sementara biaya implementasi adalah tentang tenaga ahlinya. Implementasi mungkin hanya sekali saja, untuk set up pertama kali. Namun lisensi biasanya per periode atau per versi.

Untuk sistem operasi (operating system) lisensinya akan berbeda lagi. Contoh sistem operasi adalah Windows, Unix, Linux, dll. Untuk Windows, harga lisensi dapat dilihat di websitenya. Untuk sistem operasi rasanya tidak perlu ada biaya implementasi karena pekerjaannya hanya meng-install saja. Unix dan Linux termasuk golongan sistem operasi yang gratis/tidak perlu dibeli lisensinya. 

Untuk perangkat lunak pendukung seperti Microsoft Office 2016, lisensinya beda lagi. Saya cek untuk penggunaan bisnis, harga lisensinya adalah USD 399. Jika 1 USD dianggap sama dengan Rp. 15000, maka harganya ada dibawah 6 juta rupiah. 

Pembelian perangkat lunak, baik baru maupun naik versi (upgrade) tergantung kebutuhan, tidak mesti setiap ada versi baru maka harus beli lisensi baru. Jika versi lama masih kompatibel dan belum ada kebutuhan naik versi yang, biasanya ada fitur-fitur baru atau perbaikan-perbaikan bug, maka tidak ada kewajiban untuk mengganti lisensinya. Kekurangannya adalah dalam masalah support. Versi lama biasanya tidak lagi disupport oleh vendor sehingga jika ada masalah harus mencari solusi sendiri. 

Jadi wajarkah angka 12.9 Milyar Rupiah itu? Silahkan dihitung sendiri. Saya rasa Pemda DKI perlu membuat rincian detailnya. Dan yang sulit diperkirakan harganya adalah biaya implementasi Oracle, sementara harga lisensi perangkat lunak dapat dilihat di masing-masing website suppliernya. 

Biaya implementasi biasanya ada perhitungan sendiri tergantung pekerjaan yang dilakukan. Dan biasanya setiap vendor mempunyai harga dan waktu penyelesaian sendiri karena langkah-langkah pekerjaannya pun bisa berbeda tergantung pengalaman dan keahlian masing-masing vendor. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun