Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Apa Resikonya Gonta-ganti Kartu Prabayar?

16 April 2018   15:43 Diperbarui: 16 April 2018   16:32 812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://infonawacita.com/menkominfo-ingatkan-kembali-registrasi-ulang-kartu-prabayar/

Mungkinkah seseorang memiliki nomor HP sebanyak 2,2 juta?

Rasanya tidak mungkin. Saya tidak tahu apakah berita di kompas.com ini benar atau tidak, tapi anggap saja benar.
1 NIK Dipakai Daftar 2,2 Juta Nomor Prabayar, Ini Tindakan Kominfo  

Secara logika, kemungkinan hal itu terjadi adalah:

  1. Pedagang, entah itu langsung dari operator telekomunikasi, atau dari pedagang bebas kartu prabayar, mendaftarkan kartu prabayar yang terjual menggunakan NIK yang sama, sekalipun pembelinya berbeda-beda. Jika pedagangnya satu orang, berarti jualannya laku keras karena dapat menjual 2,2 juta kartu prabayar.
  2. Secara acak ada banyak orang yang mendaftarkan kartu prabayar bukan dengan NIK yang sebenarnya, dan kebetulan NIK yang terambil selalu sama, itu-itu lagi, sehingga NIK tersebut memang benar didaftarkan untuk 2,2 juta kartu. Koq bisa? Rasanya tidak mungkin. Mungkin NIK tersebut kebetulan terdaftar di koran, majalah, atau media lain sehingga dipakai semua pedagang untuk mendaftarkan kartu prabayarnya karena dia hanya berpikir menjual barang dagangannya.
  3. Satu orang dapat melakukan ganti nomor lebih dari 10 kali dalam sehari.

Nomor  1 dan 2, walau sangat kecil kemungkinannya,  penanganannya mudah saja. Yaitu dengan menerapkan aturan satu NIK, misalkan, maksimal 10 nomor  untuk periode waktu tertentu. Lebih dari ketentuan maksimal itu system akan menolak dan menyatakan registrasi gagal. 

Nomor 3, harus ada perlakukan khusus untuk data-data seperti ini. Berapa kali maksimal seseorang boleh ganti nomor dalam periode tertentu. Bagaimana perlakukannya jika seseorang masuk dalam kategori "terlalu sering ganti nomor selular", misal dalam 1 hari 20 kali ganti nomor? Bukankah hal seperti ini mencurigakan? Atau apakah ada ketentuan nomor lama otomatis di nonaktifkan jika sudah melebihi batas maksimal ketentuan kepemilikan nomor selular? Atau setelah sekian lama tidak di isi ulang, maka nomor tersebut menjadi tidak aktif dan tidak dapat digunakan? Namun tetap saja terasa aneh jika seseorang terlalu sering mengganti nomor selularnya. Ada kemungkinan nomor tersebut hanya sekali pakai karena dipakai untuk hal-hal yang melanggar hukum.

Mengingat registrasi kartu prabayar ini langsung di handle oleh Dukcapil, maka sebaiknya Dukcapil menentukan jumlah maksimal sebuah NIK didaftarkan untuk masing-masing operator selular. Misal untuk Telkomsel 10 nomor, Indosat 10 nomor, XL 10 nomor, dst. Lebih dari jumlah maksimal yang ditentukan ada baiknya juga NIK tersebut dicatat dalam database terpisah sebagai NIK yang harus dicek. 

Jika memang seseorang bebas mengganti kartu prabayarnya setiap jam misalnya, maka hal tersebut adalah sesuatu yang normal. Namun alangkah baiknya jika database pemilik kartu prabayar ini disambungkan dengan database kejahatan, imigrasi, dll yang dianggap perlu. 

Apakah ada kemungkinan kesalahan pencatatan data yang mengakibatkan pencatatan ganda? Mungkin saja, tetapi itu mudah dicek dan diperbaiki.

Data yang diterima pada saat registrasi, dicatat ke database setelah dinyatakan valid, selain itu status registrasi menjadi gagal. Bagaimana system menyatakan suatu data valid atau tidak. Secara umum untuk kasus ini harus ada validasi data yang mengakibatkan data unique dan kondisi data benar.

Unique

Data unique artinya tidak ada pencatatan ganda untuk data-data kunci yang ditentukan. Jika data kuncinya adalah NIK, maka jika NIK sudah pernah dicatat, data baru dengan NIK yang sama akan ditolak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun